Warga Karimun Keluhkan Lokasi TPS Pilkada 2024 Lebih Jauh dari Kediaman

KARIMUN – Sejumlah masyarakat di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan adanya perubahan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024.

Adapun keluhannya, lantaran jarak lokasi TPS untuk mencoblos pada saat Pilkada lebih jauh, bila dibandingkan pada Pemilu dan Pileg Februari 2024 lalu dari kediaman mereka.

Komisioner KPU Kabupaten Karimun, Suhermita mengatakan, pihaknya cukup banyak menerima keluhan terkait lokasi TPS yang dimaksud.

“Warga mengeluhkan jarak rumah mereka dengan TPS jauh. Ada jaraknya sampai dua kilometer,” kata Suhermita, Rabu 17 Juli 2024.

Mita menjelaskan, jika jumlah TPS untuk Pilkada banyak berkurang dibandingkan pemilu lalu. Ia menambahkan, pihaknya tidak bisa menambah sembarangan TPS karena telah berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.

“Kita tidak bisa menambah TPS karena memang aturan dari Undang-Undang. Bisa ditambah jika ada masalah seperti geografis, seperti berbeda daratan dan terpisah oleh laut,” jelas Suhermita.

Dia merincikan, jumlah TPS di Kabupaten Karimun akan berkurang 360 titik. Pada Pemilu yang digelar bulan Februari 2024 kemarin, jumlah TPS di Kabupaten Karimun sebanyak 781 TPS. Sementara saat Pilkada nanti, diperkirakan jumlah TPS sekitar 421 TPS saja.

Kemudian, lanjut dia, pada Pemilu Februari 2024 lalu jumlah maksimal pemilih di satu TPS sebanyak 300 orang. Sementara untuk Pilkada, jumlah pemilih per TPS diperbolehkan hingga 800 orang. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Pemilu No.10 tahun 2016.

“Di Karimun kita satu TPS sekitar 580 pemilih saja maksimal,” ujar Mita.

Alasan berkurangnya jumlah TPS juga dikarenakan beban kerja penyelenggara ketika pemilu lebih berat jika dibandingkan Pilkada.

Pada saat Pemilu dilaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten. Sedangkan pada Pilkada hanya pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati.