Hari Ini Dokter Periksa Kejiwaan Santri Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Guru di RSJKO Tanjung Uban

Gedung Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud di Tanjunguban, Bintan. (Foto:Dok/Pemprov Kepri)

BINTAN – Dokter akan memeriksa kejiwaan samtriwati korban dugaan penganiayaan oknum guru pondok pesantren Madani Tebuireng, Kecamatan Toapaya di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Hal itu dibenatkan Direktur RSJKO Engku Haji Daud, dr. Asep Guntur Sapari. Ia mengatakan, pasien sudah masuk pada Rabu 17 Juli 2024 dan akan mendapatkan perawatan intensif untuk melihat kondisi pasien.

Menurutnya, pasien perlu dilakukan rawat inap untuk dilakukan observasi lebih lanjut. Kemudian akan diperiksa oleh tim dokter psikiater untuk mengetahui keluhan lainnya.

“Pasien dirawat inap untuk pemeriksaan lebih lanjut, karena pasien ada keluhan muntah-muntah. Ini tetap kita tangani dulu,” kata dia, Kamis 18 Juli 2024.

Ia menyebut, gejala awal pasien yakni mengeluhkan sakit pada lambung. Korban juga emosional, dan sangat labil saat dibawa ke rumah sakit.

“Kita belum bisa mendiagnosa karena harus ada pemeriksaan yang intens,” ucapnya.

Ia menambahkan, hari ini pasien akan diperiksa dengan dokter kejiwaan untuk dapat melihat kondisi psikis korban. Namun, pihaknya tidak bisa memastikan berapa lama pemeriksaan kejiwaan korban.

“Observasi, kemudian anamesa tergantung kondisi dan data yang didapat saat kontak awal dengan dokter kejiwaan,” ujarnya.

Baca juga: Santriwati Ponpes Tebuireng Diduga Dianiaya Hingga Dilarikan Ke RSJKO Tanjung Uban

Sebelumnya diberitakan, Salah seorang santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Madani Tebuireng, Kecamatan Toapaya,  Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,  diduga mengalami penganiayaan oleh seorang guru.

Akibat dari dugaan pemukulan tersebut, Santriwati masih berusia 14 tahun tersebut mengalami traumatis dan harus dirawat Psikiater Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Kapolsek Gunung Kijang Iptu Zul Ilham melalui Kanit Reskrim, Ipda Mahardika menyampaikan, korban dibawa ke RSJKO untuk mendapat penanganan.

Ia menambahkan, pihak keluarga, ponpes dan DP3AKB Bintan sudah berkoordinasi untuk menangani korban yang mengalami trauma akibat dugaan pemukulan tersebut.

“Kami belum mendapat keterangan lebih lanjut dia dipukul atau seperti apa karena belum bisa dimintai keterangan,” kata dia, Rabu 17 Juli 2024.

“Korban baru bawa ke RSJKO tadi pagi untuk antisipasi takut terjadi apa-apa,” lanjutnya.

Menurut kesaksian keluarga, kondisi psikis anak tidak stabil beberapa hari terakhir. Namun, kejadian dugaan penganiayaan ini telah terjadi sejak 7 Juni 2024. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News