Polisi Amankan Suami Pelaku KDRT di Tanjungpinang

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang telah mengamankan pelaku berinisial SR karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya AR (26 tahun).

“Sudah kita amankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, Sabtu 20 Juli 2024.

Sampai saat ini, kasus KDRT masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut yang ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tanjungpinang. “Masih dalam pemeriksaan,” singkat dia.

Baca juga: Gegara Uang Rp50 Ribu, Suami Hajar Istri hingga Babak Belur di Tanjungpinang

Sebelumnya diberitakan, korban mengalami KDRT oleh suaminya. Akibat kejadian itu, raut wajah wanita muda ini terlihat bengkak seperti kelopak mata dan pelipis dan terdapat goresan di bagian pipi.

Kondisi itu diungkapkan, Beby Putri Handayani, kakak kandung korban. Kejadian itu berawal saat korban dan suaminya bertengkar gara-gara uang Rp50.000.

Sebab, pelaku ingin memberikan uang Rp50.000 kepada adik kandungnya. Saat itu, suaminya mendapat teguran dari istrinya saat mereka sedang menginap di salah satu hotel di Kota Tanjungpinang.

“Adekku tidak marah. Cuma tanya, adek ku bilang, kenapa (suaminya) mau kirim uang ke adek mu. Adek mu kan kerja. Dari situlah dia (pelaku) emosi dan bilang keluargamu bantu, kalau keluargaku (pelaku) keberatan. Dari situlah dia  mulai ungkit-ungkit,” ucap Beby.

Untuk mengindari kejadian tidak diinginkan, kata dia, korban mengemas barang, seperti handphone, hingga dompet ke dalam koper miliknya saat masih berada di hotel pada Selasa 2 Juli 2024.

Saat ingin menitip koper dengan adik iparnya  juga menginap di hotel yang sama, AR dan SR berebut handphone. Saat itu juga, SR menonjok AR di bagian mata kanan.

Saat ingin dikurung di kamar, SR ingin mengambil handphone milik AR. Tetapi, AR melemparkan handphone miliknya dari kamar ke bawah hotel. Kemudian SR kembali menonjok AR di mata bagian kiri hingga ditendang.

Saat itu, AR sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri, Km 8 Atas Tanjungpinang. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News