Guru SMKN 1 Karimun Diduga Campuri Pembelian Seragam Murid Baru

SMKN 1 Karimun
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Karimun. (Foto: Dok grup FB SMKN 1 Karimun)

KARIMUN – Orang tua pelajar di  Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengeluhkan pematokan biaya pembelian seragam sekolah.

Dari informasi yang diperoleh, pihak sekolah menyampaikan jika wali murid baru harus membeli enam seragam dengan nilai Rp2 juta.

“Gurunya ada manggil orang tua beberapa hari lalu, disampaikan untuk membeli enam jenis seragam harganya Rp2 juta. Kemarin itu yang sampaikan guru, bukan dari komite,” kata seorang wali murid baru SMKN 1  Karimun, Senin 22 Juli 2024.

Wali murid yang enggan namanya disebutkan itu mengatakan, pihak sekolah ataupun komite tidak ada melakukan musyawarah terkait seragam.

“Tidak ada musyawarah atau gimananya. Langsung saja disampaikan anak baru beli seragam enam pcs dengan harga segitu,” ujarnya.

Sementara untuk SMA Negeri di Kabupaten Karimun, pihak sekolah ataupun komite masih belum menyampaikan apakah wali murid diharuskan membeli seragam.

“Kalau di SMA belum ada. Sampai sekarang kami masih nunggu,” kata Yeni, seorang wali murid baru sebuah SMA Negeri di Karimun.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Kabupaten Karimun, Zulfan mengatakan, untuk pembelian baju merupakan kesepakatan komite sekolah.

“Ada bantuan dari provinsi baju seragam putih abu-abu dan pramuka. Kalau yang lainnya itu tergantung kesepakatan komite,” kata Zulfan.

Untuk banyaknya seragam bagi murid SMK, menurut Zulfan, berkemungkinan adanya baju praktik. “Mungkin karena ada baju praktik,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Karimun Alokasikan Anggaran Rp4 Miliar untuk Seragam Sekolah Gratis

Namun, Zulfan menegaskan, jika pihak sekolah tidak dapat mencampuri urusan pengadaan baju seragam.

Zulfan menyebut  akan memastikan terlebih dahulu terkait adanya dugaan guru atau pihak sekolah yang menentukan pembelian seragam.

“Kalau dari sekolah tidak boleh. Nanti saya cari tau dulu tentang kesepakatannya,” ucap dia.

Dari informasi yang diperoleh, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri akan mengeluarkan Surat Edaran terkait mekanisme dan harga, serta pengadaan seragam harus melalui pembahasan komite sekolah dan wali murid. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News