ABM Ajak PLN Batam Diskusi, Desak Kenaikan Tarif Dasar Listrik Dibatalkan

Perwakilan ABM, Andri Saputra (Foto:Dok/Andri Saputra)

BATAM – Aliansi Batam Menggugat (ABM) mendesak PT PLN Batam agar membatalkan kenaikan tarif dasar listrik yang berlaku mulai 1 Juli 2024 lalu.

Perwakilan ABM, Andri Saputra menyatakan, surat penolakan terhadap penyesuaian tarif dasar listrik yang diterapkan PLN sejak 1 Juli 2024, telah dikirimkan ke perusahaan tersebut, Sabtu 03 Agustus 2024 kemarin.

“Surat sudah dikirimkan pada Sabtu 03 Agustus 2024 dan diterima oleh petugas keamanan di sana. Kami berharap mendapat balasan dari PLN Batam pada Senin atau Selasa,” ujar Andri pada Ahad, 4 Agustus 2024.

Aktivis yang juga Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Batam ini menegaskan, ABM juga membuka ruang untuk diskusi publik bersama PLN Batam.

Andri berharap aspirasi ABM dan rekan-rekannya didengar PLN Batam, sehingga kenaikan tarif listrik bisa dibatalkan.

“Mudah-mudahan PT PLN Batam bisa mendengarkan aspirasi kami, dan kenaikan tarif listrik bisa ditunda atau dibatalkan. Kami mendukung keputusan pemerintah, namun sebelum keputusan dikeluarkan seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua ABM, Rico Yuliansyah, menambahkan pengiriman surat ini merupakan tindak lanjut dari penundaan aksi demonstrasi, yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Ahad 04 Agustus 2024.

Penundaan diputuskan dalam rapat ABM pada Kamis 01 Agustus 2024 lalu, di mana banyak anggota menyarankan mengirim surat kembali dan membuka ruang untuk diskusi publik.

Rico mengatakan, ABM akan menunggu respons dari PLN Batam hingga Selasa, 6 Agustus 2024. Jika tidak ada tanggapan, mereka akan mengajukan pemberitahuan aksi unjuk rasa Selasa 06 Agustus 2024 sore.

“Kalau tidak ada respon, Insyaallah Selasa 06 Agustus 2024 sore kita masukkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa. Kita menghargai masukan dan saran dari rekan-rekan lainnya,” ujar Rico menegaskan.