Belasan Korban Kasus Penggelapan Mobil di Batam Desak Polisi Usut Tuntas

Korban penggelapan mobil di Batam.
Korban penggelapan mobil di Batam. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Para korban penipuan yang diduga dilakukan oleh sindikat penggelapan mobil di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, mendesak kepolisian segera menuntaskan penyelidikan atas kasus yang mereka alami.

Salah satu korban, Anggi saat  menceritakan, tertipu dalam modus takeover kendaraan. Peristiwa tersebut bermula pada 24 Maret 2024, saat Anggi sedang menghadapi kesulitan ekonomo dan mencari seseorang yang bersedia mengambil alih mobilnya melalui media sosial.

Tak lama kemudian, Anggi dihubungi oleh seorang pelaku via WhatsApp, yang menyatakan minat untuk melihat mobil tersebut di rumahnya.

“Pada hari itu, tiga orang datang menemui saya. Mereka memperkenalkan diri sebagai Stefanus, Ahmad, dan Andre Patriadi,” ungkap Anggi.

Ketiga pria tersebut kemudian membujuk Anggi dengan janji akan melanjutkan pembayaran kredit mobilnya hingga lunas.

Mobil yang dibawa oleh pelaku adalah Honda Mobilio berwarna abu-abu metalik. Meskipun proses administrasi belum selesai, mereka mengajak Anggi untuk menyelesaikannya di notaris dan meninggalkan sebuah Honda Brio sebagai jaminan sementara.

Namun, tiga hari kemudian, mobil Brio itu diambil oleh seseorang yang mengaku sebagai saudara salah satu pelaku, tanpa sepengetahuan Anggi bahwa mobil tersebut sebenarnya adalah mobil sewaan.

Setelah kejadian itu, Anggi tak lagi bisa menghubungi ketiga pelaku, yang menghilang tanpa jejak. Belakangan, Anggi mengetahui bahwa dirinya bukanlah satu-satunya korban, ada 13 korban lainnya yang mengalami nasib serupa.

“Selain itu, minggu sebelumnya, dua mobil lainnya, yakni Toyota Agya putih dengan plat BP 1486 IQ dan Honda Brio merah dengan plat BP 1675 CR, juga dilaporkan hilang oleh komplotan yang sama,” jelasnya.

Kemudian pada 2 Juni 2024, para korban melaporkan kasus ini ke Polda Kepulauan Riau dan diarahkan untuk membuat laporan pencurian mobil (LPM).

Namun, Anggi menyampaikan rasa kecewanya terhadap respons kepolisian yang dianggap kurang sigap dalam menangani kasus ini dan meminta pihak berwenang lebih serius menyelidiki dan menindaklanjutinya telah merugikan banyak korban tersebut.

“Kami berharap agar polisi lebih tanggap. Kepada siapa lagi kami harus mengadu kalau bukan kepada mereka?” ujar Anggi.

Baca juga: Polres Bintan Ringkus Pelaku Penggelapan Rugikan Perusahaan Rp8 Miliar

Para korban menduga bahwa sindikat ini terdiri dari pelaku-pelaku yang sudah sering melakukan kejahatan serupa dengan rekan-rekan yang berbeda. Mereka berharap kasus ini segera diselesaikan untuk mencegah lebih banyak jatuhnya korban. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News