Politisi Diduga Miliki KTA Ganda, Pengamat: Partai Terkesan Tak Bermarwah

Zamzami A Karim
Pengamat Politik Zamzami A Karim. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan, Deby Maryanti diduga memiliki dua Kartu Tanda Anggota (KTA) partai berbeda.

KTA partai diduga dimiliki istri mantan Bupati Bintan, Apri Sujadi ini tersebar sampai ke ulasan.co menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Deby diketahui memiliki KTA Partai Demokrat ditandatangani langsung Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono yang terbit pada 9 Agustus 2024.

Kemudian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri dari Fraksi Demokrat itu juga memiliki KTA Partai Gerindra yang langsung ditandatangani oleh Ketum Gerindra, Prabowo Subianto.

Pengamat Politik Kepulauan Riau (Kepri), Zamzami A Karim menanggapi kabar adanya dua KTA partai dimiliki Deby menjelang Pilkada 2024. Menurutnya, terkait itu partai tidak punya marwah, karena mengakui KTA ganda.

“Wah itu yang ambigu ya, parpol masih mengakui kedua KTA itu,” kata Zamzami di Kota Tanjungpinang, Jumat 16 Agustus 2024.

Ia tidak bisa memastikan sah atau tidaknya kedua KTA partai dimiliki Deby. Namun, katanya, yang bisa memastikan hal tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat Deby mendaftar sebagai calon kepala daerah nanti.

“KPU nanti akan minta kejelasan status keanggotaan parpol yang bersangkutan,” sebut dia.

Baca juga: Akademisi: Politisi Tak Boleh Punya 2 KTA Partai

Hingga berita ini terbit, upaya konfirmasi masih dilakukan ke Deby Maryanti untuk memastikan terkait kabar dua KTA partai yang dimilikinya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News