Kepala Kemenag Batam Imbau Seluruh ASN Tak Terlibat Politik Praktis

Kemenag Batam
Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Zulkarnain Umar. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Zulkarnain Umar, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis menjelang Pilkada 2024.

“Kami terus mengimbau para ASN Kemenag Batam agar tidak terlibat dalam politik praktis, baik itu menjadi panitia, mengumpulkan massa untuk kepentingan politik ataupun menjadi juru kampanye,” ujarnya, Jumat 23 Agustus 2024.

Zulkarnain menekankan, sebaiknya para ASN Kemenag lebih lebih fokus pada tugas dan fungsinya.m, sehingga tidak terpengaruh pada praktik-praktik politik praktis.

“Perlu ditanamakan pada diri kita sebagai warga Kemenag, bahwa kita memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kedamaian, sehingga daerah kita tetap terjaga dan kondusif serta dapat mewujudkan pemilu yang berkualitas,” sebutnya.

Baca juga: Menag Terbitkan Edaran Larangan Judi Online di Lingkungan ASN Kemenag

Zulkarnain menambahkan, terkait dengan posisi dan keterlibatan ASN di Pemilu telah diatur dengan cukup jelas. Ia mengungkapkan, UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan Jiwa korps, dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil, menjadi dasar hukum yang menciptakan batasan terhadap posisi ASN.

“Surat Keputusan Bersama (SKB) dari lembaga-lembaga pemerintah seperti Kemendagri dam Kemenpan juga turut mengukuhkan batasan itu. Begitu juga dengan  sanksi yang diberikan apabila ada yang melanggar, sudah ada semua dalam regulasi yang ada,” terangnya.

Kendati demikian, Zulkarnain tetap mendorong seluruh ASN di lingkup Kemenag Kota Batam untuk menyalurkan hak politiknya pada pilkada. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News