KPU Bintan Perpanjang Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

KPU Bintan
Komisioner KPU Bintan Divisi Teknis Penyelenggaraan Syamsul. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan memperpanjang pendaftaran pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024. Pendaftaran diperpanjang karena baru satu calon yang mendaftar pada 27-29 Agustus kemarin.

Paslon yang baru mendaftar adalah Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan.

Pasangan Roby-Deby ini memborong 13 partai politik, diantaranya Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, Nasdem, PKS, PAN, PDIP, PKB, PPP, Perindo, Partai Gelora, Partai Hanura dan PSI. Sehingga menutup peluang bagi kandidat lain untuk berpartisipasi dalam Pilkada Bintan 2024.

Karena baru satu paslon yang mendaftar membuat KPU Bintan untuk memperpanjang pendaftaran.

Komisioner KPU Bintan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Syamsul mengatakan, dengan habisnya waktu normal masa pendaftaran calon Pilkada 2024, KPU akan melaksanakan masa perpanjangan pendaftaran.

Lebih lanjut, ia menyebut, sosialisasi pendaftaran calon kepala daerah dilakukan selama tiga hari dari mulai hari ini Jumat 30 Agustus sampai 1 September 2024.

“Hari ini 30 Agustus hingga tanggal 1 September 2024 merupakan pengumuman perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah, untuk masa perpanjangan mulai dibuka pada tanggal 2 hingga 4 September 2024 mendatang,” katanya.

Ia menjelaskan, meski pasangan calon sebelumnya telah mendaftar ke KPU serta menggandeng hampir seluruh partai yang ada di Bintan, namun gabungan parpol masih bisa merubah komposisi partai.

“Berdasarkan aturan no 135 di huruf b diterakan bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya telah mendaftar dengan calon sebelumnya, dapat merubah komposisinya,” jelasnya.

Baca juga: 3 Ketua Partai Pengusung Roby-Deby Tidak Hadir saat Daftar di KPU Bintan

Masa perpanjangan pendaftaran ini, lanjutnya, sebagai upaya untuk meminimalisir adanya calon tunggal pada Pilkada Bintan.

“Frasa tersebut apakah digunakan atau tidak, kita tidak tahu, yang jelas kami penyelenggara pemilu di Kabupaten Bintan meminimalisir agar tidak terjadinya satu pasangan calon,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News