RSBP Batam Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah, Harap Dapat Dipercaya Kembali

RSBP Batam
Penyerahan hasil MCU salah satu calon kepala daerah di RSBP (Foto: Dok/Humas BP Batam)

BATAM – Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) telah menyelesaikan proses Medical Check Up (MCU) bagi para calon kepala daerah di Kepulauan Riau untuk Pilkada 2024.

Setelah melalui rangkaian pemeriksaan yang berlangsung selama tiga hari, RSBP Batam menyerahkan hasilnya kepada perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari Kota Batam, Kabupaten Karimun, Lingga, dan Natuna, pada Selasa 3 September 2024.

Direktur RSBP Batam, dr. Sri Rezeki Handayani menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan MCU ini.

“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh tim, mulai dari dokter spesialis, bagian laboratorium, perawat, hingga staf administrasi. Dedikasi dan sinergi mereka dengan KPU dan Bawaslu telah membuat rangkaian kegiatan ini berjalan lancar,” ujarnya Rabu 4 September 2024.

dr. Sri juga menambahkan bahwa RSBP Batam memberikan layanan khusus bagi para calon kepala daerah yang menjalani MCU tahun ini.

“Sebagai bagian dari sejarah pemilihan kepala daerah, kami memberikan pelayanan yang prima dan profesional dengan standar bintang lima,” tambahnya.

Layanan tersebut mencakup penyediaan satu lantai khusus untuk pemeriksaan MCU, termasuk uji laboratorium dan rangkaian pemeriksaan lainnya, dengan seluruh peralatan medis yang diperlukan agar pemeriksaan berlangsung menyeluruh.

Lebih lanjut, dr. Sri mengungkapkan harapannya agar RSBP Batam dapat terus dipercaya sebagai penyedia layanan kesehatan bagi calon kepala daerah di masa mendatang.

“Semoga ke depan, RSBP Batam kembali mendapat kepercayaan untuk menangani pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah di seluruh Provinsi Kepulauan Riau,” harapnya.

Baca juga: RSBP Batam Siapkan 18 Dokter Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada 2024

Sebelumnya, penyerahan hasil MCU ini juga disaksikan oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam dan Provinsi Kepri serta Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kepulauan Riau.

Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan pertimbangan KPU dan Bawaslu dalam menilai kelayakan para calon yang akan dipilih pada 27 November 2024 mendatang. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News