KPU Telusuri Keabsahan Ijazah Paslon Wali Kota Tanjungpinang

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tanjungpinang saat ini tengah menelusuri keabsahan ijazah pendidikan milik pasangan bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang periode 2024-2029.

Paslon yang akan bertarung di Pilkada 2024 Kota Tanjungpinang tersebut yaitu H Lis Darmansyah berpasangan dengan Raja Ariza, kemudian Rahma berpasangan dengan Rizha Hafiz.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyebutkan, KPU Kota Tanjungpinang sedang melakukan tahapan verifikasi administrasi berkas persyaratan pencalonan milik empat balon kepala daerah (Kada) tersebut.

Verifikasi administrasi faktual dilakukan sampai ke kampus, dimana empat balon kada menempuh pendidikan. Baik itu di perguruan tinggi berada di wilayah Kota Batam, Pekanbaru, Jakarta dan Purwakarta guna memastikan keabsahan ijazah yang dimiliki.

“Ini sedang kita teliti ijazah milik cakada. Tahapan verifikasi administrasi faktual sampai tanggal 6 September 2024,” ucap Muhammad Faizal di Kota Tanjungpinang, Rabu 4 September 2024.

Setelah itu, lanjut dia, KPU Kota Tanjungpinang akan melakukan pleno penetapan terkait keabsahan administrasi para cakada pada 22 September 2024.

“Tanggal 23 September 2024 akan pencabutan nomor urut,” sebut dia.