Nelayan Tradisional di Bintan Tolak Kebijakan Ekspor Pasir Laut Pemerintah

Aktivitas nelayan di Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

BINTAN – Sejumlah nelayan tradisional di Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menolak kebijakan dibukanya keran ekspor pasir laut oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu diungkapkan nelayan tangkap tradisional setempat, Tarmidi saat ditemui mengatakan, nelayan akan sulit mendapatkan ikan jika aktivitas tambang pasir laut dilakukan di wilayahnya.

“Tentu kami menolak, karena kalau ada tambang pasir laut pasti ekosistem laut akan rusak,” kata Tarmidi, Selasa 17 September 2024.

Dia menambahkan, akan banyak dampak yang ditimbulkan dari tambang pasir laut yang akan dilakukan di perairan Bintan.

“Bukan hanya kami nelayan tradisional, tapi nelayan kerambah juga akan kena dampaknya,” sambung Tarmidi.

Sementara itu, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Syukur Haryanto juga menolak jika ada aktivitas tambang pasir laut di wilayah perairan Bintan serta daerha lainnya di Kepri.

Baca juga: Puluhan Perusahaan Antre Ingin Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Nangis

Menurut dia, ekspor pasir laut akan merugikan nelayan sekitar dan akan berdampak buruk bagi ekosistem laut.

“Kita tegaskan tidak ada ruang untuk aktivitas tambang pasir laut di Bintan. Nelayan kita sudah banyak mengalami masalah, dari BBM subsidi yang belum tepat sasaran, serta kriminalitas nelayan di laut perbatasan,” jelas Syukur Haryanto.

Syukur juga menyebutkan, untuk di Kepri terdapat tiga lokasi yang menjadi wacana aktivitas ekspor pasir laut yakni Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Lingga.

“Jika ini terjadi, tingkat kekeruhan akan meningkat. Kemudian nelayan harus melaut lebih jauh dari lokasi pengerukan pasir laut, terlebih lagi cuaca yang tak menentu seperti saat ini. Ini akan sangat merugikan nelayan,” ungkapnya.