BINTAN – Kecelakaan maut terjadi antara dua sepeda motor menewaskan dua orang di Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu 28 September 2024.
Informasinya, korban dalam kecalakaan tersebut dua korban yang meninggal yakni M.H (29 tahun) dan S (42 tahun), sedangkan korban yang mendapat perawatan yakni H (54 tahun).
Peristiwa itu dibenarkan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bintan, AKP Khapandi. Kecelakaan itu diduga karena adu kambing. Ia mengatakan, saat ini anggota Satlantas Polres Bintan masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui kronologi kejadian kecelakaan tersebut.
“Kecelakaan itu benar, tapi kami belum mengetahui kronologi dan masih olah TKP,” kata dia, saat dihubungi.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Lagoi, Penumpang Terkapar di Jalan dan 1 Orang Tewas
Sementata itu, Humas RSUD Bintan Afrifda menyebut dari tiga korban mengalami kecelakaan, dua diantaranya meninggal dunia dan satu korban lainnya masih mendapat perawatan intensif.
“Korban meninggal ada dua. Satu lagi sedang mendapat perawatan dan akan dirujuk ke RSUP,” ucapnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News