KARIMUN – Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia kembali terjadi Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Peristiwa nahas tersebut menimpa seorang pejalan kaki berinisial E (59 tahun) di Jalan Coastal Area, Kabupaten Karimun, Rabu 9 Oktober 2024 sore, sekira pukul 16.00 WIB.
Korban diketahui beralamat di Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Pada kejadian itu korban ditabrak mobil boks Mitsubishi L 300 warna hitam bernomor polisi B 9373 BXD, yang dikemudikan oleh pria berinisial IF (20).
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri mengatakan korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun satu jam setelah kejadian, korban dinyatakan meninggal dunia.
“Sekitar pukul 17.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” kata Bakri, Kamis 10 Oktober 2024.
Bakri menjelaskan, mobil boks melaju datang dari arah Hotel 21 menuju ke arah jembatan kuning.
Namun, setibanya di dekat tempat pembuangan sampah sementara jalan lingkar Coastal Area, mobil menabrak korban yang sedang berjalan kaki.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Menewaskan 2 Pengendara di Bintan
Saat ini sopir berserta mobil boks yang dikemudikannya telah diamankan di Polres Karimun.
“Sopir sudah ditahan, kita akan melakukan gelar perkaranya,” ujar Bakri. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News