KPU Batam: Pemilih Lansia dan Disabilitas Diprioritaskan di TPS

KPU Batam
Warga menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 di TPS 43, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. (Foto:Irvan Fanani)

BATAM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Mawardi mengungkapkan, pemilih lansdia dan disabilitas akan mendapatkan prioritas khusus saat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada 27 November mendatang.

“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara di TPS untuk memberikan pelayanan terbaik, khususnya kepada pemilih lansia dan disabilitas,” ujarnya, Ahad 20 Oktober 2024.

Ia menyebutkan, setiap TPS nantinya akan menyiapkan kursi proritas yang terletak paling depan, sehingga memudahkan mereka dalam mencoblos.

“Saat proses pemungutan suara, pemilih disabilitas akan mendapatkan pendampingan dari pihak keluarga ataupun petugas TPS,” kata Mawardi.

Selain itu, KPU Kota Batam juga menyiapkan surat suara braille untuk memudahkan pemilih tunanetra saat menggunakan hak pilih mereka di bilik suara.

“Dari total 1.324 pemilih disabilitas di Batam, ada 273 orang pemilih penyandang disabilitas tunanetra dan tunarungu,” ucapnya.

Baca juga: KPU Batam Gelar 2 Kali Debat Pilkada 2024

Mawardi memerinci, pemilih dengan disabilitas  fisik sebanyak 562 orang, disabilitas wicara 211 orang, disabilitas intelektual 97 orang dan disabilotas mental 181 orang.

“Untuk alat bantu disesuaikan dengan TPS yang memiliki pemilih disabilitas. Kita sudah punya data lokasi-lokasi TPS tersebut,” ujar Mawardi. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News