BATAM – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Pemerintah Kota Batam akan melakukan rekayasa lalu lintas, untuk mengatasi kemacetan di Jalan Kerapu, Batu Ambar.
Jalan Kerapu salah satu jalan yang cukup padat dilalui kendaraan terutama saat jam sibuk. Hal itu tidak terlepas dari keberadaan kawasan industri galangan kapal di Batu Ampar.
Sehingga, jalan tersebut sering dilalui kendaraan roda dua hingga truk berukuran besar dengan roda 16 yang sering menyebabkan kemacetan.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Batam, Suhar menyatakan, memang pihaknya mempertimbangkan rencana pelebaran jalan di kawasan itu jika memang diperlukan. Namun solusi tersebut belum menjadi prioritas utama.
“Pelebaran jalan belum tentu solusi efektif. Saat ini, ada langkah langkah yang lebih diutamakan seperti pengaturan lalu lintas melalui rekayasa jalan untuk mengurai kemacetan,” kata Suhar.
Ia menambahkan bahwa langkah awal yang akan diupayakan adalah manajemen lalu lintas, seperti rekayasa jalur atau pengaturan pada titik-titik kemacetan di persimpangan, misalnya melalui pengaturan lampu lalu lintas.
Pada tahap tertentu, pembangunan flyover, underpass, atau upaya lainnya juga dapat dipertimbangkan.
Selain itu, lanjut Suhar, arus lalu lintas bisa dialihkan sesuai tujuan pengendara seperti memanfaatkan jalan lingkar bagi yang tidak perlu melewati pusat kota, semisal Baloi dan Nagoya. Langkah itu menurutnya, bisa menjadi solusi berkelanjutan.
Terkait wacana pelebaran di Jalan Kerapu, Suhar menjelaskan bahwa proyek tersebut masih dalam proses kajian dan belum diusulkan untuk anggaran pelebaran jalan tahun 2025.
“Jika nanti kajian kami menunjukkan kebutuhan teknisnya, akan kami rencanakan pelebarannya,” jelas Suhar.
Suhar juga menyampaikan bahwa rencana pelebaran di sejumlah titik di Batam baru akan diputuskan setelah pembahasan APBD 2025 selesai.
“Semua masih dalam tahap pembahasan. Kami akan umumkan setelah APBD 2025 disahkan pada akhir November,” ungkapnya.