TANJUNGPINANG – Zukri, seorang mahasiswa di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menjandi korban penipuan pembelian sepeda motor melalui media sosial Facobook. Korban mengalami kerugian sekitar Rp4,9 juta.
Zukri menceritakan, awalnya dia berencana membeli sepeda motor lalu mencari informasi melalui bursa jual beli (BJB) di media sosial Facebook.
Saat itu, dirinya melihat adanya informasi yang menjual sepeda motor merek Honda Scoopy tahun 2022. Sehingga tertarik untuk beli sepeda motor tersebut.
“Dijual (Scoopy) di FB Rp7,5 juta,” kata Zukri di Asrama Mahasiswa Natuna di Tanjungpinang, Rabu 06 November 2024.
Lantaran sudah kepincut dengan motor tersebut, lantas dia pun menghubungi pelaku melalui pesan singkat WhatsApp (WA) yang didapat di BJB Facebook. Ternyata, pelaku berada di Kota Batam bukan di Tanjungpinang.
Zukri menyebutkan, pelaku akan mengirim sepeda motor Honda Scoopy menggunakan jasa ekspedisi (Indah Cargo) di Kota Batam, 30 Oktober 2024.
Namun kenyataannya, sepeda motor tersebut tidak kunjung diterimanya sesuai alamat yang diberikan.
“Kalau DP-nya saya bayar Rp800 ribu untuk pembayaran jasa cargo. Tapi, yang dikirim STNK sama sepeda motor. Ternyata, orang cargo minta BPKB aslinya baru bisa kirim sepeda motor itu,” terang Zukri.
Saat itu, pelaku minta ke korban untuk melunasi sisanya Rp4,1 juta. Agar BPKB motor tersebut bisa dikirimkan.
“Saya percaya saja, saya kirim uang Rp4,1 juta ke dia (pelaku). Sampai saat ini, nomor pelaku sudah tidak aktif. Dan, saya sudah melaporkan ke Polresta Tanjungpinang,” kesal dia.
Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut.
“Saya cek dulu. Nanti, saya kabarin ya,” singkat Iptu Sahrul Damanik.