JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menaikkan pangkat satu lebih tinggi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dari Komisaris Jenderal (Purn) menjadi Jenderal Polisi Kehormatan (Hor).
Dilansir dari detik.com, Selasa 12 November 2024, kenaikan pangkat itu diketahui berdasarkan keputusan tertuang dalam Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi.
Sebagaimana diketahui, Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menganugerahi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto gelar Dato’ Seri Sakti Bhayangkara Utama di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Sabtu 3 Februari 2024.
Upacara penganugerahan gelar adat atau penabalan itu ditandai dengan pembacaan warkah gelar adat serta pemakaian selempang, tanjak (topi khas Melayu) serta pemasangan keris oleh pengurus LAM kepada Dato’ Seri Sakti Bhayangkara Utama.
Prosesi adat dilanjutkan dengan tradisi tepuk tepung tawar yang dilakukan oleh Ketua LAM Kepri Abdul Razak, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan tokoh penting lainnya.
“Pemberian gelar ini melalui alur musyawarah pengurus LAM dan melekat selama-lamanya kepada Wakapolri,” kata Ketua LAM Kepri Dato’ Seri Setia Utama Abdul Razak.
Baca juga: LAM Kepri Anugerahi Wakapolri Gelar Dato’ Seri Sakti Bhayangkara Utama
Lanjut dia, gelar ini berasal dari khazanah Melayu Kerajaan Riau-Lingga yang mencerminkan kebesaran, keagungan, dan kemegahan, kekuatan dan kemuliaan.
Abdul Razak menjelaskan, makna setiap kata dalam gelar tersebut. ‘Seri’ bermakna cahaya dan kemuliaan dan gelar kehormatan tertinggi. ‘Sakti’ memiliki hikmat, tuah dan kekuatan tak terkalahkan. Lalu ‘Bhayangkara’ sebagai penjaga serta pelindung keselamatan negara, dan “Utama” bermakna terbaik. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News