TANJUNGPINANG – Himpunan Mahasiswa Kundur (HIMK) di Tanjungpinang-Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mendeklarasikan komitmen untuk menolak politik uang pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Pernyataan sikap tersebut dilakukan HIMK Tanjungpinang-Bintan di Kampus Stisipol Raja Haji, Sabtu 16 November 2024 lalu.
Ketua HIMK Tanjungpinang Bintan, M Wibhi Kurnia mengatakan, deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya membangun budaya politik yang bersih, jujur, dan adil di tingkat kabupaten/kota.
“Deklarasi ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan bersama terhadap praktik politik uang yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi,” kata M Wibhi Kurnia melalui rilis HIMK Tanjungpinang-Bintan.
Menurutnya, jika politik uang terjadi maka dapat mencederai nilai-nilai luhur, serta berpotensi menghasilkan pemimpin yang tidak kompeten dan tidak berintegritas.
Dia juga menegaskan, dengan deklarasi ini menjadi momentum untuk membangkitkan kesadaran politik di seluruh masyarakat dan mewujudkan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil.
Berikut poin-poin pernyataam sikap yang dilakukan HIMK Tanjungpinang Bintan.
1. Menolak keras segala bentuk praktek politik uang dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah kabupaten Karimun tahun 2024
2. Mengajak dan mendorong seluruh elemen Masyarakat untuk menolak, melawan, dan melaporkan segala bentuk praktek Politik uang dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Karimun 2024.
3. Mengajak calon kepala daerah beserta relawan untuk berkompetisi secara sehat dan tidak melakukan praktek politik uang dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Karimun 2024
4. Mendesak dan minta aga BAWASLU bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan praktek politik uang dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Karimun 2024.
5. Mendesak dan meminta kepada BAWASLU Kabupaten Karimun untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Apabila tidak maka pastikan suara perlawanan akan terus kami gaungakan.