TANJUNGPINANG – Novendra alias Era wartawan digitalnews melapor ke Polresta Tanjungpinang usai mengalami tindakan pengeroyokan oknum pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 01 di depan rumah Rahma, Perumahan Sapphire Hill, Kelurahan Batu IX, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa sore 26 November 2024.
Laporan itu sudah teregister dengan nomor LP/B/166/XI/2024/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG/POLDA KEPULAUAN RIAU. Adapun materi yang dilaporkan adalah Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.
Kejadian itu bermula saat Era hendak meliput ke lokasi, karena mendapat informasi adanya penggeledahan terkait dugaan Money Politics yang diduga melibatkan tim pemenangan paslon nomor urut 01.
Setibanya di lokasi, Era tiba-tiba didatangi beberapa orang yang keluar dari rumah Rahma. Usai bersalaman oknum berinisial HH tiba-tiba memukul topi Era dan mencekiknya. “Kau buat berita itu bagus-bagus kau,” ujar HH kepada Era.
Tidak hanya HH, oknum pelaku lainnya juga membenturkan kepalanya ke kepala Era.
“Sudah buat laporan, tadi ada suatu tindakan kurang mengenakkan, saat saya mau melakukan upaya peliputan dari adanya informasi yang beredar terkait penggeledahan dugaan money politics,” kata Era, Selasa malam.
Baca juga: Bawaslu Tanjungpinang Tangkap Tangan Dugaan Politik Uang Tim Paslon Rahma-Rizha
Tak terima dengan perlakuan itu Era langsung menuju Polresta Tanjungpinang melapor. Usai melapor, Era kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News