Polresta Tanjungpinang Selidiki Kasus Pengeroyokan Wartawan

Iptu Sahrul Damanik
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang sedang menyelidiki kasus pengeroyokan wartawan, Novendra alias Era oleh oknum pendukung pasangan calon (paslon) inisial HH dan rekannya, Selasa sore 26 November 2024.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik membenarkan, pihaknya telah menerima laporan polisi terkait insiden tersebut.

“Sudah kita terima laporannya, masih dalam penyelidikan,” kata Iptu Damanik, Rabu 27 November 2024.

Baca juga: Wartawan Tanjungpinang Lapor Polisi Usai Dicekik Pendukung Paslon di Depan Rumah Rahma

Sebelumnya diberitakan, Novendra alias Era wartawan digitalnews melapor ke Polresta Tanjungpinang usai mengalami tindakan pengeroyokan oknum pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 01 di depan rumah Rahma, Perumahan Sapphire Hill, Kelurahan Batu IX, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa sore 26 November 2024.

Laporan itu sudah teregister dengan nomor LP/B/166/XI/2024/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG/POLDA KEPULAUAN RIAU. Adapun materi yang dilaporkan adalah Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.

Kejadian itu bermula saat Era hendak meliput ke lokasi, karena mendapat informasi adanya penggeledahan terkait dugaan Money Politics yang diduga melibatkan tim pemenangan paslon nomor urut 01.

Setibanya di lokasi, Era tiba-tiba didatangi beberapa orang yang keluar dari rumah Rahma. Usai bersalaman oknum berinisial HH tiba-tiba memukul topi Era dan mencekiknya. “Kau buat berita itu bagus-bagus kau,” ujar HH kepada Era.

Tidak hanya HH, oknum pelaku lainnya juga membenturkan kepalanya ke kepala Era.

“Sudah buat laporan, tadi ada suatu tindakan kurang mengenakkan, saat saya mau melakukan upaya peliputan dari adanya informasi yang beredar terkait penggeledahan dugaan money politics,” kata Era, Selasa malam. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News