Diskan Batam Targetkan 7 Ribu Nelayan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam  menargetkan sebanyak 7.000 nelayan  terdaftar dalam program program BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batam pada tahun 2025.

“Tahun depan kami menargetkan tujuh ribu nelayan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Setiap nelayan didaftarkan dalam dua jenis program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (Jkm),” ujar Kepala Diskan Kota Batam, Yudi Admajianto, Jumat 29 November 2024.

Ia menjelaskan, jumlah nelayan di Batam yakni sekitar 15.000 nelayan yang tersebar di beberapa wilayah utama seperti Kecamatan Belakang Padang, Galang dan Bulang.

“Total ada 3.444 nelayan penerima manfaat yang sudah terdaftar dan terverifikasi dari program BPJS Ketenagakerjaan ini,” sebutnya.

“Mereka yang terdaftat dalam program ini akan mendapat bantuan biaya pengobatan apabila mengalami kecelakaan kerja. Kemudian apabila yang bersangkutan meninggal dunia, maka akan mendapat santunan yang diberikan kepada ahli waris,” sambung Yudi.

Ia menambahkan, persyaratan untuk mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah. Para nelayan hanya perlu menyiapkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dan KTP).

Baca juga: Uya Kuya: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Perlindungan Terbaik Bagi Pekerja Indonesia

Oleh karena itu pihaknya mengimbau para nelayan yang belum terlindungi BPJS untuk segera mendaftarkan diri dengan menghubungi penyuluh atau datang langsung ke kantor Diskan Kota Batam.

“Lewat program ini tentu kami berharap para nelayan sebagai pelaku usaha dapat semakin terjamin keselamatannya dan semakin sejahtera,” kata Yudi. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News