TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto langsung membuka dan mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Jumat 13 Desember 2024.
Rakerda Tahun 2024 dilaksanakan secara Hybrid atau secara Daring dan Luring yang diikuti Kajati Kepri, Wakil Kajati Kepri, para Asisten, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Kepri, para Koordinator, Kacabjari, Kasi, Kasubbag, Kasubsi dan pegawai se-wilayah Kejati Kepri.
Rakerda Tahun 2024 merupakan tindak lanjut atas Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : B-148/A/Cr.2/11/2024 tanggal 15 November 2024 Hal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2024 dan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
Kajati Kepri menyampaikan bahwa Rakerda kali ini dengan tema “Peran Kejati Kepri dalam Optimalisasi Penerimaan negara Bukan Pajak (PNBP) Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
“Tema ini saya rasa sangat relevan dimana kita sebagai aparat penegak hukum disamping pelaksanaan tugas dan fungsi utama kita juga dapat berperan secara nyata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
“Saya ingin agar ada program unggulan kita yang bisa mendorong dan mendongkrak Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) demi menuju Indonesia emas 2045 dan sesuai dengan Asta Cita dari pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” tuturnya.
Kajati Kepri, menyampaikan tentang pentingnya prinsip kehati-hatian dan profesionalisme dalam setiap tindakan yang kita lakukan. Kejaksaan adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum, keadilan, dan menciptakan rasa aman di masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil harus selalu berorientasi pada hukum dan etika yang berlaku.
Kajati Kepri berharap Rakerda Tahun 2024 ini bukan hanya dijadikan momentum ceremonial saja namun lebih mengutamakan kepada memaksimalkan capaian kinerja tahun mendatang dengan tetap melakukan evaluasi, perencanaan, kolaborasi, dan Inovasi untuk mewujudkan peningkatan kinerja Kejati Kepri dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang tegas dan humanis agar memiliki impact positif bagi masyarakat.
“Marilah kita berupaya meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi yang kita cintai bersama. Namun demikian capaian tersebut jangan sampai membuat kita terlena, tetapi sebaliknya beban yang kita emban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan“ ujar Kajati Kepri.
Rakerda tahun ini memprioritaskan pokok bahasan yang meliputi:
1. Penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2026 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.
2. Inventarisasi Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2023, Capaian Kinerja Semester 1 Tahun 2024, termasuk perkiraan Capaian Kinerja Semester II Tahun 2024 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.
3. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Se-Wilayah hukum Kejati Kepri terkait dengan laporan Capaian Kinerja tahun 2023 dan 2024 serta Penyusunan Proyeksi Kebutuhan Riil untuk Tahun Anggaran 2026 untuk masing–masing bidang maupun Satuan Kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Kemudian pada kesempatan yang sama Rakerda dilanjutkan dengan sosialisai dan dialog Interaktif tentang:
1. Alur dan Sistematika Penganggaran Mulai Dari Perencanaan Sampai Dengan Pelaporan Serta Penjelasan Mengenai Penyusunan Proyeksi Kebutuhan Riil Tahun Anggaran 2026 Dibutuhkan Dalam Proses Perencanaan Penganggaran (Narasumber: Budiman, S.ST., Ak., M.B.A, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri).
2. Pengelolaan Potensi Wilayah Perairan Melalui “Sinkronisasi Pengaturan dan Pengawasan” Guna Peningkatan Perekonomian (Narasumber: Ir. Azis Kasim Djou, S.T., M.H., Kepala Bidang Kepelabuhan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri.
Dengan Rakerda Tahun 2024 Kejati Kepri diharapkan setiap program dan kebijakan yang telah disepakati dapat segera diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. Melalui sinergi dan komitmen yang kuat antara seluruh jajaran Kejati dan instansi terkait, diharapkan mampu mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik dan efektif untuk masyarakat, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di wilayah Kepri.
Rakerda ini bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, tetapi sebuah langkah awal untuk menyongsong tantangan baru dalam menjaga hukum dan keadilan. Semoga dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, Kejati Kepri dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan negara. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News