Romo Paschal Prihatin Pengungkapan TPPO Tak Pernah Sentuh Pelaku Utama

Ketua Jaringan Safe Migrant Chrisanctus Paschalis Saturnus yang akrab disapa Romo Paschal
Ketua Jaringan Safe Migrant Chrisanctus Paschalis Saturnus yang akrab disapa Romo Paschal. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Ketua Jaringan Safe Migrant Chrisanctus Paschalis Saturnus yang akrab disapa Romo Paschal soroti maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama 2024. Ia prihatin kebanyakan kasus diungkap kepolisian tidak pernah menyentuh pelaku utama.

“Kebanyakan yang ditangkap adalah aktor-aktor di lapangan,” ujarnya.

Ia pun berharap dilakukan penguatan melalui Direktorat Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) yang kini digagas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menjawab kerinduan masyarakat dalam pengungkapan pelaku utama kejahatan penyelundupan PMI non prosedural.

“Karena dalam perdagangan orang atau penempatan PMI no prosedural ini kita berbicara tentang segerombolan penjahat yang tak bekerja seorang diri, namun bergerak dalam sistem korporasi yang sistematis dan masif,” ujarnya.

Diduga Dibekingi Aparat

Ia juga menyoroti terkait maraknya terjadi penyelundupan yang justru melewati pintu-pintu keberangkatan yang resmi. Ia pun heran aparat penegak hukum seharusnya tidak kesulitan dalam mengungkap kasus TPPO.

“Polisi tahu lah ya siapa pemainnya, masa selevel Batam tidak tahu, heran juga kita,” ujarnya.

Bahkan dari informasi dan temuan-temuan yang diterimanya sejak 2022, terdapat oknum kepolisian dan aparat lainnya yang menjadi bagian dari lingkaran kejahatan ini.

“Dan mereka tau kok siapa mafia-mafianya, dan kami juga tahu. Makanya kami heran kenapa pemain-pemain besarnya tidak ditangkap,” tambahnya.

Seharusnya kata Romo Paschal persoalan ini tidak sulit, namun lebih ke mau atau tidaknya aparat penegak hukum dalam mengungkap kasusnya . Jika aparat menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya, ia yakin kasus seperti ini akan selesai.

“Jangan ada kepentingan di situ apalagi bagi penegak hukum,” tegasnya.

Menurutnya sudah menjadi rahasia umum kejahatan tidak akan pernah abadi tanpa ‘bekingan,’ termasuk penyelundupan PMI non prosedural. Menurutnya tidak mungkin tidak dibekingi. Ia miris justru kejahatan ini dijadikan kesempatan untuk mendapat keuntungan.

“Kami tidak omong sembarangan, kami sudah membuktikan, pada tahun 2022 ada aparat penegak hukum yang terbukti menjadi bagian dari sindikat ini,” ungkapnya.

Untuk itu ia menambahkan, aparat penegak hukum sangat perlu untuk melakukan pembersihan pada isntansinya, karena perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan yang sudah berulang-ulang.

“Ini kan kejahatan extraordinary, kita tidak perlulah mengajari Polri, sudah jelas harus diperangi. Kalau diperangi setengah hati akan sangat memprihatinkan,” tegasnya.

“Bagaimana mungkin kejahatan kemanusiaan dianggap kejahatan yang biasa saja,” tambahnya.

Baca juga: Polda Kepri Tangkap Ratusan Tersangka Kasus Narkoba dan TPPO Selama November 2024

Baca juga: Polisi Dalami Kasus Dugaan TPPO Oknum Anggota Polres Bintan