Polda Kepri Periksa Senjata Api Dinas Dipegang Personel

Polda Kepri
Polda Kepri menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipegang atau digunakan para personel di lapangan Bhayangkara Mapolda Kepri, Kota Batam. (Foto: Dok Humas Polda Kepri)

BATAM – Polda Kepri menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipegang atau digunakan para personel di lapangan Bhayangkara Mapolda Kepri, Kota Batam, Senin 23 Desember 2024.

Pemeriksaan senpi itu dipimpin langsung Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, didampingi Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Sri Satyatama, Kabidpropam Polda Kepri Kombes. Pol. Ferry Irawan, serta Pejabat Utama Polda Kepri.

Pemeriksaan senpi ini melibatkan semua satuan Opsnal yang memegang senjata api dan dilakukan secara rutin untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau kelalaian dalam pemeliharaannya. Langkah ini sangat penting dalam menjaga profesionalisme serta keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kepulauan Riau.

Wakapolda Kepri menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan personel Polri terhadap prosedur penggunaan senpi, kelengkapan administrasi, serta memeriksa kondisi fisik senjata.

“Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas kedinasan,” ucapnya.

Sementara itu, Kabidpropam Polda Kepri Kombes. Pol. Ferry Irawan menambahkan, pemeriksaan ini juga untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan internal di tubuh Polri. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang transparan, agar senpi yang dimiliki oleh anggota Polda Kepri dapat digunakan dengan bijak dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.

“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari izin kepemilikan, kondisi fisik senjata hingga prosedur penyimpanan. Semua anggota pemegang senjata api dinas harus memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan,” ujarnya lagi.

Ia menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senjata api. Ia menyampaikan bahwa Personel yang tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.

“Senjata api merupakan alat pendukung dalam bertugas yang memiliki tanggungjawab besar dalam penggunaan dan penyimpanannya. Kami tidak akan segan memberikan tindakan kepada Personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Propam Polresta Tanjungpinang Periksa Puluhan Senjata Api dan Ponsel Personel

Melalui kegiatan ini Polda Kepri menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan senpi yang rutin dan transparan menjadi salah satu langkah penguatan pengawasan internal untuk menciptakan kepolisian yang lebih baik dan dapat dipercaya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News