Diskan Batam Akomodir 3.444 Nelayan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Sepanjang 2024

Ilustrasi nelayan di Batam
Ilustrasi nelayan di Batam. (Foto: Dok/Ulasan.co)

BATAM – Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam mencatat 3.444 nelayan  setempat telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2024.

Mereka tersebar di 12 kecamatan, termasuk Belakang Padang, Bulang, dan Nongsa yang merupakan daerah dengan mayoritas warganya bekerja sebagai nelayan.

Untuk itu Diskan akan terus berupaya meningkatkan jumlah nelayan yang terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun 2025, Diskan menargetkan sebanyak 7.000 nelayan terdaftar dalam program ini.

“Kami terus melakukan pendataan lewat penyuluh di lapangan agar nelayan yang belum tergabung bisa segera mengikuti program ini,” ujar Kepala Diskan Batam, Yudi Admajianto.

Menurut Yudi pendaftaran cukup mudah. Nelayan hanya perlu melampirkan KTP dan Kartu Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) sebagai persyaratan.

“Bagi yang belum bergabung, kami siap memfasilitasi. Silakan hubungi penyuluh atau datang langsung ke dinas,” katanya.

Menurutnya sepanjang tahun 2024 program ini telah memberikan manfaat signifikan. Puluhan nelayan telah menerima klaim santunan, baik untuk kecelakaan kerja maupun kematian alami, dengan nilai maksimal mencapai Rp70 juta.

“Dari 21 klaim yang disetujui tahun ini, beberapa di antaranya terkait kecelakaan kerja di laut, sementara lainnya untuk kematian alami. Semua klaim telah diproses,” jelas Yudi.

Baca juga: Diskan Batam Targetkan 7 Ribu Nelayan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025

Ia memaparkan, klaim akibat kematian mencapai Rp42 juta, sementara kecelakaan kerja bisa mencapai Rp70 juta. Program ini dianggap memberikan perlindungan yang sangat penting bagi nelayan yang menghadapi risiko tinggi di laut.

“Kami berharap semakin banyak nelayan yang terdaftar, sehingga mereka dan keluarga merasa lebih tenang dalam bekerja,” pungkas Yudi. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News