Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah menjamin keamanan data pengguna aplikasi PeduliLindungi. Pasalnya Aplikasi ini mulai digunakan Indonesia sebagai syarat administrasi perjalanan di masa pandemi COVID-19 sejak 28 Agustus 2021.
“Pemerintah harus bisa menjamin keamanan data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi karena digunakan banyak orang dan memiliki data-data krusial yang tidak boleh bocor ke pihak tidak bertanggung jawab,” kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (05/09).
Dia menjelaskan, keamanan data tersebut sangat penting karena aplikasi PeduliLindungi ini akan diterapkan sebagai “skrinning” di berbagai sektor dan kegiatan masyarakat mulai 7 September 2021 diantaranya seperti pendidikan, olahraga, mal, dan seni budaya seperti tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.
Langkah perlindungan data tersebut menurut dia sangat penting karena sebelumnya berkembang informasi tentang dugaan kebocoran data pribadi pengguna e-Hac yang menyimpan data Personally Identifiable Information (PII), detail kontak, riwayat kesehatan, hasil tes COVID-19 dan data lainnya rentan disalahgunakan.
“Namun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membantah dan mengklaim tidak ada kebocoran data pribadi dalam aplikasi e-Hac,” ujarnya.
Dia juga meminta pemerintah menjelaskan secara utuh ke publik hasil investigasi tentang dugaan kebocoran data e-HAC karena pemerintah yang tahu terkait kondisi data dalam aplikasi tersebut.
Langah itu menurut dia perlu dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa data yang sudah tersimpan aman dan menjadi tenang serta tidak khawatir.
“Jangan hanya sekedar mengumumkan bahwa aplikasi e-Hac tidak digunakan lagi dan diganti dengan aplikasi PeduliLindungi,” katanya.
Guspardi meminta pemerintah memperhatikan laporan dari masyarakat terkait aplikasi PeduliLindingi diduga juga bermasalah dan terjadi kesalahan seperti data vaksin pengguna tiba-tiba hilang dan data yang tidak sinkron.
Hal itu menurut dia berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat pada aplikasi yang dikeluarkan pemerintah sehingga jangan sampai warga meragukan dan mempertanyakan langkah proteksi bagi pengguna aplikasi PeduliLindungi.
“Pemerintah seharusnya segera memperbaiki dengan pengintegrasian prinsip-prinsip pelindungan data pribadi dan menyiapkan secara matang tingkat keamanannya. Sehingga masyarakat merasa yakin menggunakan aplikasi pengganti ini (PeduliLindungi) benar-benar aman,” katanya.
Selain itu menurut dia, pemerintah harusmelakukan proses audit terhadap semua sistem penyimpanan data serta mendorong kerja sama terpadu antar pengelola data maupun ahli IT dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan BSSN.
Dia menegaskan bahwa keamanan data pribadi merupakan tanggung jawab penuh pemerintah yang mengumpulkan dan mengelola data masyarakat agar kebocoran data tidak terus berulang dan merugikan warga.
Pewarta : Antara
Redaktur: M Rakhmat