Nunukan – Salah seorang TKI deportasi dari Sabah, Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dinyatakan positif COVID-19 hasil pemeriksaan swab oleh tim medis saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka pada Jumat (3/9).
Hasil pemeriksaan swab (usap) TKI yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut diterima pada Senin (6/9) sehingga langsung dipindahkan ke RSUD Nunukan untuk diisolasi, sebut Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Nunukan dr Baharullah di Rusunawa Nunukan, Senin.
“Benar, ada TKI deportasi yang positif COVID-19 hasil pemeriksaan swab saat tiba di pelabuhan (Tunon Taka). Sekarang sudah diisolasi di RSUD (Nunukan),” ujar Baharullah.
Mengenai TKI deportasi sedang diisolasi di kamar tertentu di lantai 3 Rusunawa Nunukan dengan tujuan agar tidak berbaur dengan TKI deportasi lainnya yang sedang menjalani dikarantina, katanya.
“Sebanyak lima orang teman sekamar TKI yang positif COVID-19 ini, sedang ditempatkan di kamar khusus di lantai 3 (Rusunawa Nunukan),” ujar dia.
Sehubungan dengan penemuan TKI yang positif COVID-19 ini maka KKP Tunon Taka kembali melakukan pemeriksaan PCR terhadap semua TKI deportasi yang sedang dikarantina tersebut. “Makanya kita PCR lagi tadi semuanya,” kata dia.
Pewarta : Antara
Editor : MD Yasir