Batam – Kasus pengeroyokan dua anggota petugas Bea Cukai Batam di Perumahan Villa Hang Lekir, Legenda, Kota Batam, Kepulauan Riau, menemui titik terang.
Kapolres Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, mengatakan pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku pengeroyokan dua petugas Bea Cukai tersebut.
“Saat ini sudah diamankan satu orang pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap dua petugas Bea Cukai,” ujar Yos Guntur di kantornya, Senin (6/9).
Dijelaskan Yos, saat ini dirinya telah melakukan pengembangan serta melakukan penyidikan. Kata Yos, pihaknya telah mengantongi 15 orang yang diduga melakukan aksi pengeroyokan tersebut.
“Sudah ada 15 nama yang sudah kita kantongi, tinggal menunggu waktu,” tegas Yos Guntur
Yos menyebutkan, pelaku akan dikenai Pasal 112 KUHP penganiayaan dan pengeroyokan. Dirinya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas.
“Tidak ada toleransi bagi setiap orang yang melawan petugas,” tutup Yos Guntur
Pewarta : Engesti
Editor : MD Yasir