Karut-Marut Setahun Kepemimpinan Wali Kota Rahma

Karut-Marut Setahun Kepemimpinan Wali Kota Rahma
Wali Kota Rahma ngacir saat ditemui di kantornya (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Hari ini, Selasa 21 September 2021, tepat setahun Wali Kota Tanjungpinang Rahma memimpin Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Rahma dilantik sebagai Wali Kota Tanjungpinang pada 21 September 2020 di Gedung Daerah Tanjungpinang, menggantikan almarhum Syahrul yang meninggal dunia di RSUD Raja Ahmad Tabib, 28 April 2020 lalu.

Setahun berlalu, kepemimpinan Wali Kota Rahma banyak disorot berbagai pihak. Pasalnya, dianggap penuh karut-marut, bahkan dinilai gagal memimimpin Kota Gurindan julukan ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.

Dinilai Gagal

Pengamat Kebijakan Publik, Alfiandri menilai Wali Kota Tanjungpinang Rahma gagal dalam memimpin Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau selama setahun menjabat.

Alfiandri menilai sejak Rahma dilantik jadi Wali Kota Tanjungpinang kerap mengeluarkan kebijakan yang menuai kontroversi.

“Banyak kebijakan yang tidak populis dan konyol. Sudah dicatat sama publik bagaimana kebijakannya selama ini,” ujarnya di Tanjungpinang, Rabu (15/09).

Menurut Alfiandri, terdapat beberapa indikator gagalnya Rahma sebagai Wali Kota Tanjungpinang, seperti persoalan angka kemiskinan dan taraf perekonomian masyarakat semakin memprihatinkan.

“Angka kemiskinan di Tanjungpinang terus meningkat. Sementara taraf ekonomi masyarakat semakin menurun,” katanya.

Selain itu, ia menilai Rahma memiliki kemampuan komunikasi yang buruk. Pasalnya hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memiliki hubungan yang tidak baik bersama para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).

Rahma juga tidak mampu mencari anggaran perimbangan dari pemerintah pusat untuk daerah. Hal itu menyebabkan tidak adanya pembangunan infrastruktur untuk Pemko Tanjungpinang.

“Rahma hanya memanfaatkan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang. Itukan pencitraan,” ujarnya.

BACA JUGA: Wali Kota Rahma Enggan Tanggapi Kekecewaan Masyarakat Soal Kinerjanya

Alfiandri menegaskan, hal yang paling fatal ialah buruknya pelayanan publik. Masyarakat pun sangat sulit mengakses informasi soal pelayanan publik.

Ia bahkan sempat mempertanyakan, pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang. “Mungkin 10 persen belum tercapai,” ujarnya lagi.

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar Wali Kota Tanjungpinang Rahma segera mengevaluasi kepemimpinannya mulai dari pembangunan, kemampuan komunikasi, hingga pelayanan.

Tidak Berkompeten

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang Adiya Prama Rivaldi menilai Rahma sebagai kepala daerah tidak berkompeten dalam memimpin Kota Tanjungpinang.

Menurut Adiya Prama Rivaldi, selama hampir setahun memimpin Kota Tanjungpinang, Rahma kerap kali menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Tak hanya karena kebijakannya, sikap Rahma sebagai wali kota kerap menjadi sorotan publik.

“Dari Bansos tahun 2020 yang turun hanya sedikit, BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang tak kunjung turun hingga dana Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) yang menjadi korban pencitraan sang wali kota,” tuturnya, Senin (20/09).

Pria yang kerap disapa Adi itu pun menganggap kebijakan Wali Kota Rahma tidak ada yang perlu diapresiasi karena cacat kebijakan. Terlihat jelas hingga saat ini hubungan wali kota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) cukup tidak harmonis.

“Pemko jangan membantah hubungan wali kota bersama FKPD tidak retak. Wali kota ini seorang pemimpin bukan pimpinan. Hingga saat ini hubungan internal pun dari Sekdako bersama wali kota tidak ada harmonis-harmonisnya,” tutur Adi lagi.

Ia pun menyayangkan sikap Rahma terhadap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari. Baginya, posisi Sekdako merupakan posisi yang penting dalam pemerintahan.

Rahma, lanjut Adi, seharusnya mampu menjalin hubungan yang baik dengan internalnya. Apabila hubungan baik itu tidak terjalin, maka hubungan Rahma dengan FKPD pun layak diragukan.

Dikatakan Adi, Rahma juga tidak boleh meninggikan egonya dalam memimpin. Hal itu lantaran posisinya yang merupakan pemimpin dan juga contoh bagi masyarakat.

Selain itu, Adi juga menyoroti sejumlah polemik pada masa kepemimpinan Rahma yang jadi sorotan publik.

Pertama, pelantikan Yudi Ramdhani, terdakwa kasus korupsi Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB). Dalam laporan hasil pemeriksaan Inspektorat merekomendasikan yang bersangkutan dibebastugaskan. Namun, Rahma justru melantiknya dengan jabatan eselon yang sama di dinas yang berbeda.

Kedua, bermasalahnya Erwan, Lurah Tanjungpinang Kota terjerat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Ketiga, tertangkapnya oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menjadi kurir sabu, Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan.

Tambahnya, hal yang paling mencolok saat ini ialah konflik hasil refocusing Pemkot Tanjungpinang yang tidak ada sedikit pun tersalurkan ke masyarakat serta dugaan kasus skandal wali kota.

Hingga saat ini wali kota Rahma masih saja terbungkam atas foto dugaan skandal wali kota yang membingungkan publik itu.

Rahma Penuh Gejolak

Koordinator Pejuang Marwah Tanjungpinang Jusri Sabri menilai kepemimpinan Wali Kota Tanjungpinang Rahma penuh dengan gejolak.

Menurutnya Wali Kota Rahma, kerap kali menimbulkan kontroversi di dalam masyarakat. Baginya, dalam waktu belakangan ini saja terdapat tiga gejolak akibat ulah Rahma.

Pertama, Jusri menganggap Rahma telah mengadu domba awak media di Kota Tanjungpinang.

“Ada yang pro dan ada yang kerap menuntut kejelasan dari setiap kebijakan Rahma,” ujarnya saat dijumpai di Km. 8 Atas Tanjungpinang, Minggu (19/09).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *