Youtube sebagai Ruang Ekspresi

Youtube sebagai Ruang Ekspresi
Nana Raihana Askurny (Foto: Dok Pribadi)

Nana Raihana Askurny
Penulis adalah Dosen Linguistik FKIP Umrah
Dan Mahasiswa S3 Linguistik UPI

Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi berbasis internet telah banyak berkontribusi dalam mengubah dan membentuk prilaku manusia.

Tidak mudah dijelaskan mengapa sekonyong-konyong lajuan perkembangan teknologi ini berbanding lurus dengan tantangan kehidupan manusia.

Sebut saja hantaman virus COVID-19 pada akhir tahun 2019, yang dimulai di Wuhan Cina dan merebak ke seluruh negara sampai saat ini, telah mengaffirmasi bahwa internet telah menjadi opsi alternatif yang ampuh bagi manusia untuk berkehidupan. Pilihan untuk tetap di rumah, mengharuskan orang-orang harus berinteraksi sosial melalui media online berbasis internet.

Youtube, Konteks sosial dan Ruang Ekspresi

Ruang berbahasa atau berdiskusi kini telah berevolusi. Dari meja bundar pada acara bincang-bincang di stasiun televisi, warung kopi, ruang rapat dan kuliah, kini beralih ke ruang virtual yakni Youtube.

Youtube dianggap handal untuk menjadi ruang publik dalam menyampaikan ekspresi secara bebas, jika kita memandang dari mulai terbatasinya kebebasan diskusi di ruang akademik dan ruang televisi.

Berhentinya program acara Indonesia Lawyers Club Karny Ilyas dari sebuah stasiun TV nasional menempatkan khalayak untuk menduga-duga tentang adanya “pembatasan” ekspresi di ruang televisi. Hal yang sama juga terjadi sebelumnya, yakni pada program Mata Najwa yang secara mengejutkan harus “berakhir”, walaupun kini, program tersebut hadir kembali di rumah yang berbeda.

Tersebut beberapa nama sudah menjalankan channel pribadi di Youtube, sebut saja Rocky Gerung, Haris Azhar, Refly Harun, dan Fadli Zon, tak ketinggalan Karny Ilyas dengan channelnya Karny Ilyas CLub, serta Najwa Shihab Channel.

Tokoh-tokoh ini biasanya mengangkat isu-isu sosial, hukum, dan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Youtube pula, digunakan sebagai ruang diskusi bagi kalangan akademik untuk menyelenggarakan diskusi akademik dengan mengangkat isu-isu humaniora, seperti Asosiasi Profesor Indonesia, Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik, Dewan Guru Besar IPB, dan lain-lain.

Youtube adalah situs web atau laman yang dikhususkan untuk berbagi video. Dibuat oleh tiga orang mantan pegawai PayPal pada tahun 2005, kanal ini dipandang mampu menjadi ruang untuk berekpresi dalam variasi konteks, komunitas dan tujuan yang lebih luas.

Setiap hari ada saja orang awam yang mendadak beken karena mempost konten di Youtube. Dan jika setiap hari kita berseluncur di Youtube, berbagai diskusi dan talkshow tersaji dari berbagai kalangan dengan berbagai topik.

Ekspresi yang mampu difasilitasi dalam Youtube bisa berbentuk verbal dan non-verbal, secara lisan, tulisan, dan gerakan. Menurut Ekman, (2003), ekpresi dapat terdefinisi dalam lima jenis yakni, 1) ekspresi kesedihan atau keadaan tidak Bahagia, 2) ekspresi kemarahan, bisa dalam bentuk kekecewaan, perlawanan, dan keputusasaan; 3) ekspresi terkejut dan takut, biasanya keduanya dating berurutan; 4)ekspresi ketidaksukaan atau jijik terahdap seseorang atau sesuatu; dan 5) ekspresi kegirangan atau bersemangat terhadap hal-hal yang menggembirakan.

Kelima ekspresi ini secara arbiter terungkap lewat bahasa seperti ekspresi, selanjutnya kita sebut sebaigai ekspresi verbal. seperti yang terungkap dalam kalimat “Saya kecewa dengan…”, atau “Saya tidak menyangka…”, dan lain-lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *