Batam – Polresta Barelang saat sedang mengejar para pelaku yang membuat keributan dan penganiayaan di salah satu kedai kopi di Batam, Kepulauan Riau.
Beredar video yang menampilkan adanya keributan antara karyawan kafe dengan segerombolan orang yang diduga preman, dalam postingan tersebut menyebutkan bahwa pemilik kafe telah melapor ke sejumlah kantor polisi, di antaranya Polsek Batam, namun hanya dibekali surat ‘Permintaan Keterangan’.
Hanya saja tidak ada tindak lanjut. Peristiwa yang terjadi di salah satu kafe di Kota Batam. Video tersebut viral pada 25 Oktober 2021 di Instagram.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur membantah isu yang menyatakan laporan yang diadukan ke Polsek Batam Kota tidak ditangani.
Yos menyebutkan bahwa pada 9 Juli 2021 telah dibuatkan laporan polisi (LP), kasus tersebut sudah dilayani dengan bukti LP dan pemeriksaan saksi, semua butuh waktu dan melalui proses sesuai dengan SOP.
“Agar tidak terjadi kesalahan dalam proses hukum penyelidikan dan penyidikan. Semoga penjelasan ini bisa menjawab pertanyaan masyarakat atas viralnya video yang viral di instagram,” ujar Kombes Yos di Batam Rabu (27/10).
Baca Juga: Polresta Barelang Selidiki Penelantaran Pasien Puskesmas di Batam
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yustinus Halawa merincikan bahwa laporan masyarakat dugaan penganiayaan itu telah dilakukan langkah-langkah responsif sesuai dengan SOP yang ada.
“Kami sampaikan bahwasanya saat ini kami sedang melakukan langkah- langkah proses penanganan perkara dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi yang ada di tempat kejadian,” ujat Yustinus.
Lanjutnya, usai menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan, setelah kejadian anggota Polsek Batam Kota langsung turun ke TKP dan didapati keributan sudah tidak terjadi lagi. Namun, ada beberapa orang masih ada di lokasi yaitu saksi dari pelapor, sementara para pelaku sudah tidak ada di TKP.
“Saat menerima laporan, korban langsung dibawa petugas melakukan visum ke RS. Elisabet Batam Kota,” jelasnya.
Yustinus mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan beberapa saksi termasuk gelar perkara awal.
“Keterangan korban menjelaskan ada beberapa versi video di lapangan, terlihat dalam video yang terjadi hanya saling mendorong, kemudian korban terjatuh, tapi dari laporan korban mengatakan korban dipukuli dan selanjutnya kita menggali informasi lebih lanjut dan mencari yang diduga sebagai pelaku,” ujarnya.
Yustinus menegaskan kembali saat ini kasus tersebut tengah didalami pihaknya serta tengah melakukan pengejaran kepada pelaku.
“Saat ini sedang dilakukan pencarian terhadap para pelaku dan visum sudah kita dapatkan berikut saksi saksi yang sudah diperiksa sebanyak empat orang termasuk korban sendiri.”
“Saat ini ada juga bukti petunjuk yang bisa kita jadikan alat bukti berupa video yang sudah kita amankan, terkait keberadaan pelaku yang saat ini sedang dilakukan pencarian,” tegasnya. (*)