BPOM Kepri: Cokelat Kinder Joy Dilarang Beredar Sementara Waktu

BPOM Kepri: Cokelat Kinder Joy Dilarang Beredar Sementara Waktu
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, Bagus Heri Purnomo. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, Bagus Heri Purnomo menyampaikan, penarikan produk cokelat merek Kinder Surprise terkait bakteri Salmonella di dalam cokelat tersebut.

“Cokelat merek Kinder Surprise yang ditarik di Inggris diduga terkontaminasi bakteri Salmonella. Untuk produk yang ditarik tersebut tidak terdaftar di Indonesia,” kata Purnomo kepada ulasan.co, Selasa (12/4).

Ia menyampaikan, sejumlah negara Eropa seperti Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, menarik produk cokelat merek Kinder Surprise.

Purnomo menjelaskan, untuk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India, dengan merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.

“Berbeda dengan yang ditarik di Inggris, itu  berasal dari Belgia. Kalau misalnya ada beredar berarti itu ilegal,” kata dia.

Baca juga: Loka POM Tanjungpinang Hentikan Peredaran Cokelat Kinder Joy di Pasaran