Kegusaran Belanda terhadap Bajak Laut di Kepulauan Riau

Kegusaran Belanda terhadap Bajak Laut di Kepulauan Riau
Syahrul Rahmat, Dosen Sejarah STAIN Sultan Abdurrahman Kepri (Foto: Dok Pribadi untuk ulasan.co)

Bajak laut, perompak atau juga kerap disebut lanun bukanlah persoalan baru di kawasan Riau Kepulauan. Jauh sebelum Belanda menginjakkan kaki di Nusantara, atau pun sebelum Portugis menaklukkan Malaka di awal abad ke-16, bajak laut sudah ada. Keberadaan mereka menjadi persoalan sendiri bagi setiap pihak yang berkepentingan untuk sekedar lewat atau berkeinginan untuk menguasai kawasan itu.

Sebagai kawasan maritim, keberadaan bajak laut pada dasarnya menjadi sesuatu yang lumrah di perairan Riau. Apalagi kawasan itu memegang peranan penting dalam pelayaran internasional. Lalu lalang kapal-kapal dengan berbagai jenis barang terlalu menggiurkan untuk hanya sekadar dibiarkan lewat.

Ramainya perdagangan oleh para pelaut di kawasan ini pernah ditulis oleh Gubernur Thomas Slicher yang berada di Malaka. Pada abad ke-17, menurutnya ditemukan banyak kapal-kapal dagang yang berlayar di kawasan Riau, sehingga jalur itu susah untuk dilalui.

Dalam surat yang ia tulis ke Batavia itu disebutkan terdapat tiga kapal tongkang, kapal-kapal berisi lada hitam dari Palembang, serta kapal-kapal bangsa Portugis dan Inggris. Tentu saja tidak luput kapal-kapal dari pelaut Nusantara, seperti dari Buton, Jawa, Malaka, Johor, Kampar, Rembau, Serasan, Siantan dan lain-lain.

Ramainya Riau oleh kapal-kapal dari berbagai daerah setidaknya memberikan gambaran tentang pentingnya kawasan itu di masa lalu. Penyebutan Riau disini tentu saja tidak mengacu pada Provinsi Riau secara administratif. Secara historis, dalam sejumlah sumber lokal maupun kolonial, Riau adalah nama yang digunakan untuk menyebut kawasan Kepulauan Riau sekarang. Sungai Riau yang dimaksud dalam catatan di atas pun mengacu pada kawasan Hulu Riau yang ada di Pulau Bintan, tepatnya di Tanjungpinang.

Pasca Traktat London, Pemerintah Hindia Belanda terlibat semakin jauh dalam berbagai urusan di Kawasan Riau kepulauan. Segala aktivitas, baik di darat maupun lautan tidak terlepas dari campur tangan mereka. Termasuk di dalamnya urusan perdagangan dan pelayaran.