Kejagung RI Dipercaya Publik Atas Penanganan Korupsi

Kantor Kejaksaan Agung RI
Kantor Kejaksaan Agung RI (Foto: Antara)

JAKARTA – Kejaksaan Agung Repbulik Indonesia (Kejagung RI) dipercaya publik sebagai aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia, Kejagung menduduki peringkat ke-8 dengan poin 61,5 sebagai aparat penegak hukum yang dipercaya oleh publik.

Hasil survei menunjukkan komitmen Presiden RI Joko Widodo mendukung Kejagung dalam penanganan kasus mafia minyak goreng cukup besar yakni 50,3% responden mengetahui bahwa Presiden RI Joko Widodo mendukung Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan kasus mafia minyak goreng.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyampaikan Kejaksaan Agung sebagai salah satu aparat penegak hukum menjadi instansi yang sangat berperan langsung terhadap grafik kepuasan publik terhadap kinerja Presiden RI dalam penanganan kasus-kasus hukum.

“Penanganan minyak goreng memiliki efek besar terhadap permasalahan publik dan berkontribusi terhadap kinerja Presiden RI dalam menangani masalah serius,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia dalam keterangan tertulisnya diterima, Jumat (10/06).

Lanjut, kata dia, Hasil survei tersebut jadi bukti bahwa peran Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus hukum, khususnya korupsi akan berpengaruh terhadap kepuasan publik terhadap kinerja Presiden RI.

“Selain itu, kasus mafia minyak goreng memang memiliki dampak yang sangat besar di masyarakat sehingga penanganan kasusnya menjadi fokus besar bagi Presiden RI,” ujarnya.

Managing Partner Visi Law Office Febri Diansyah, S.H. mengapresiasi Kejaksaan Agung dalam beberapa bulan terakhir telah berhasil menangani kasus-kasus korupsi besar mulai dari korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya, PT. ASABRI, ekspor CPO, hingga yang terbaru yaitu pemberantasan kasus-kasus korupsi di beberapa perusahaan BUMN.

“Kita melihat prestasi di Kejaksaan Agung lewat kasus minyak goreng dan saya berpesan Kejaksaan Agung patut fokus dalam penanganan untuk pemulihan aset dari hasil korupsi, penanganan terhadap korban dan pengawasan internal juga perlu diperkuat,” ujar Managing Partner Visi Law Office.

Selanjutnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan Kejaksaan Agung menjadi instansi yang terbaik di antara aparat penegak hukum lainnya. Capaian ini harus dijaga dan jangan sampai prestasi Kejaksaan ini terjerumus oleh oknum-oknum yang bermain di belakang saat proses peradilan.

“Selain itu, kesejahteraan Jaksa di Kejaksaan perlu diperhatikan dan sudah saatnya pemerintah melakukan reformulasi penghasilan Jaksa. Kesejahteraan secara finansial bagi para Jaksa akan mengurang risiko praktik korupsi di instansi tersebut. Prestasi perlu diapresiasi lewat kesetaraan gaji yang disetarakan dengan pegawai KPK,” ujar Koordinator MAKI.

Baca juga: Kejagung Selamatkan Aset Rp2 Triliun Perkara Dugaan Korupsi LPEI

Pernyataan disampaikan dalam Acara Rilis Survei Nasional Indikator Politik Indonesia “Kepercayaan Publik terhadap Lembaga-lembaga Penegak Hukum dan Agenda Pemberantasan Korupsi pada Rabu 08 Juni 2022 melalui zoom meeting. (*)