BINTAN – Pelaksana tugas Bupati Bintan, Kepulauan Riau, Roby Kurniawan, akan mencari solusi terbaik bagi honorer pemerintah daerah.
Mengacu pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022 untuk menghapus tenaga honorer atau pegawai Non-ASN pada 28 November 2023.
Setidaknya sekitar 1.300 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terancam hilang pekerjaan pada tahun depan.
Terkait nasib honorer itu, Roby Kurniawan tidak mau dan tidak ingin pegawai non PNS yang sudah mengabdi dihapus begitu saja.
“Insya Allah, pegawai honorer kita tidak usah khawatir. Kita akan mencari solusinya yang terbaik,” kata Roby Kurniawan di Bintan, Ahad (12/06).
Menurut Roby, kerja keras pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bintan sangat luar biasa. Sebab, keberadaan pegawai honorer sangat membantu berjalannya roda pemerintahan Pemkab Bintan.
“Sehingga kita mencari solusi yang terbaik. Supaya kita tidak ada penghapusan pegawai honorer di Bintan,” tegas dia lagi.
Apa bila pemerintah pusat tidak lagi menganggarkan gaji pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bintan, pihaknya sudah minta ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghitung kebutuhan anggaran untuk mengaji pegawai honorer. “Yang penting, kita akan cari solusi sebaik-baiknya untuk pegawai honorer kita di Bintan,” ujarnya.
Baca juga: Pekerjaan Akan Dihapus Tahun Depan, Ini Harapan Honorer Bintan
Sebelumnya diberitakan, Salah seorang pegawai honorer di Bintan, Subron mengatakan, sudah mengabdi di lingkungan Pemkab Bintan sejak tahun 2002 silam. Dirinya sudah mengabdi hampir 20 tahun mulai dari sopir bus sekolah hingga tenaga kebersihan di kantor Camat Bintan Timur.
Dengan adanya aturan terbaru yang akan diterapkan pada tahun 2023 nanti, ia berharap kepada pemerintah untuk bisa membantu mempertahankan dirinya mengabdi ke pemerintah.
“Kalau bisa dibantu, ya dibantu. Tapi, kalau tidak bisa, mau gimana lagi,” kata Subron di Bintan, Rabu (08/06).
Hal senada diungkapkan honorer lainnya, Inne Pamiarsih, berharap kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali penghapusan pegawai honorer pada tahun 2023 mendatang.
“Selama ini kita sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Alhamdulillah, tidak pernah ada dapat komplen dari masyarakat saat mengurus dokumen kependudukan di kantor kelurahan ini,” kata Inne yang mengabdi sejak tahun 2007. (*)