Kajati Kepri Resmikan Balai Perdamaian Adiyaksa Payong Sekate Lingga

Kajati Kepri Resmikan Balai Perdamaian Adiyaksa Payong Sekate Lingga
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Kepri) Gerry Yasid meresmikan Balai Perdamaian Adiyaksa Payong Sekate di Dabo Singkep Kabupaten Lingga. (Foto: Penkum Kejati Kepri)

 

LINGGA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Kepri) Gerry Yasid meresmikan Balai Perdamaian Adiyaksa Payong Sekate di Dabo Singkep Kabupaten Lingga.

Dalam kunjungan kerja di Lingga, Kajati Kepri memberikan pengarahan kepada seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Lingga di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lingga pada Selasa (21/06)..

“Dengan adanya Balai Perdamaian Adiyaksa Payong Sekate di Kabupaten Lingga diharapkan metedo Restorative Justice dapat diterapkan dengan baik,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis, Rabu (22/06).

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan silaturahmi dan sosialisasi oleh Kajati Kepri dengan tema “Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Restorative Justice” di Gedung Nasional Dabo Singkep yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Lingga, Sekda, Asisten, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat, Lurah dan Kepala Desa pada Pemerintah Kabupaten Lingga serta Ketua LAM, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kabupaten Lingga.

Baca juga: Kajati Kepri: Ingin Menerapkan Penegakan Hukum Berhati Nurani di Bintan

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan dialog interaktif dengan peserta yang hadir dan berlangsung dengan lancar dan komunikatif serta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (*)