Ratusan Ekor Hewan Kurban Jalani Karantina di Batam

Sapi Lampung
Sapi dari Lampung saat turun dari kapal tiba di Pelabuhan Beton Sekupang, Batam dan langsung disemprot cairan desinfektan agar steril, Senin (20/6). (Foto:Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

 

BATAM – Sebanyak 319 ekor sapi hewan kurban yang telah masuk ke Batam beberapa waktu lalu sedang menjalani karantina di Temiang, Sekupang dan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis mengatakan, semula karantina rencananya akan dilakukan di Dangas, Sekupang. Namun, disebabkan faktor cuaca, sapi-sapi tersebut dipindahkan.

“Hujan, kita pindahkan lokasinya ke delapan titik, tapi yang agak teduh ada atap, tidak hujan, dan masih diawasi oleh karantina dan belum dilepas,” kata Mardanis, Senin (27/6).

Sementara itu, terkait 464 ekor sapi trip kedua yang akan masuk ke Batam saat ini masih dalam pengawasan pihak Karantina. “Untuk yang kedua 464 itu masih diawasi Karantina, belum bisa masuk ke mana-mana,” ujarnya.

Mardanis mengakatan, di Kota Batam sendiri saat ini pihaknya mendapati beberapa hewan yang memeliki gejala Penyakit Kuku dan Mulut (PMK)

“Ada penemuan, tapi kita belum publish, nanti setelah kita benar tahu itu PMK atau tidak baru kita sampaikan. Gejalanya ada, tapi belum terkonfirmasi [positif], baru suspek,” katanya.

Sementara itu, menurutnya, 2.000 ekor sapi cukup untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban masyarakat Batam di tahun ini. “Kalau bisa masuk yang ketiga ini cukup, kalau enggak bisa masuk, yang ada sekarang kurang, tapi tak banyak,” tambahnya.

Mardanis mengatakan, sapi-sapi yang didatangkan ke Kota Batam merupakan sapi yang berasal dari Lampung Tengah, Lampung.

“Kita hanya dibolehkan oleh karantina hanya Lampung Tengah, karena Lampung itu ada dua kota yang kena. Tapi Lampung Tengah steril. Kalau nantinya Lampung Tengah ternyata ada yang positif, kemungkinan aturannya bisa saja berubah,” kata dia.

Baca juga: Pastikan Aman Dikonsumsi, Hewan Kurban Diberi Label Tanda Sehat

Mardanis menambahkan, pihaknya beberapa waktu bersama Satgas dari Polda Kepri telah melakukan penyegalan terhadap tempat penjualan hewan kurban yang tak memiliki dokumen lengkap.

“Masuk tak lapor, dokumen tak jelas, kita laporkan satgas. Langsung kita segel sementara sampai dia bisa menunjukkan bukti atau tidak. Sapi juga. Ada dua titik kita segel, Satgas dari Polda turun,” kata dia.

“Satgas ini nasional, kalau ada temuan nanti kita lapor. Kita yang menggunakan SOP aja ada gejalanya, bagaimana yang tidak. Intinya harus ada surat dari Karantina,” tutupnya. (*)