BATAM – Sejumlah ekor sapi kurban sedang menjalani karantina didapati menjadi suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Mardanis mengatakan, hingga saat ini sapi untuk kurban di Batam masih aman. Pengawasan terhadap masuknya sapi dari Lampung Tengah, Provinsi Lampung terus dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas).
“Gejalanya ada, tapi belum terkonfirmasi PMK, kita masih tunggu,” kata Mardanis di Batam, Senin (27/06)
Mardanis melanjutkan, pihaknya hanya memperbolehkan mendatangkan sapi dari Lampung Tengah sesuai dengan rekomendasi Balai Karantina. Kebijakan itu berasal dari pemantauan di lapangan bahwa sapi di Lampung Tengah steril dari PMK.
“Kalau Lampung Tengah ternyata ada yang positif, kemungkinan aturannya akan berubah,” kata Mardanis lagi.
Baca juga: Sekitar 600 Ekor Sapi Kurban di Bintan Dinyatakan Sehat
Untuk diketahui, kebutuhan sapi kurban di Kota Batam diperkirakan sebanyak 2.000 ekor. Saat ini sudah datang sebanyak 318 ekor.
Sapi yang sampai ke Batam, tidak langsung menjalani proses bisnis, namun terlebih dahulu diawasi oleh Balai Karantina.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam juga masih akan mendatangkan sapi asal Lampung Tengah untuk melengkapi kebutuhan 2.000 ekor sapi kurban. (*)