Polisi Bekuk Tekong Kapal Hendak Kirim Tiga PMI Ilegal ke Malaysia

Polisi Bekuk Tekong Kapal Hendak Kirim Tiga PMI Ilegal ke Malaysia
Satpolairud Polres Karimun konfrensi pers terhadap penangkapan pelaku (Foto; istimewa)

 

KARIMUN – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun berhasil menggalkan penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Seorang tekong kapal berinisial N berhasil dibekuk saat hendak mengirim tiga PMI ilegal ke Malaysia.

Operasi di bawah komando Direktorat Polairud Polda Kepri tersebut sebelumnya sudah terendus apalagi aksi pelaku sudah terpantau berluang kali terjadi di Karimun.

Dalam keterangan persnya, Kasatpolairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir menjelaskan, penyeludupan ini sudah kesekian kalinya. Pihaknya bersama tim gabungan Dir Polairud Polda Kepri terus memburu para pelaku dan berhasil mengagalkan pelaku N sebagai tekong Rabu (10/8) kemarin.

“Ini penyeludupan yang sudah kesekian kalinya dan kami masih terus mencari pelaku lain dari penyeludupan PMI di Karimun,” kata Binsar, Kamis (11/08).

Binsar menyebutkan, calon PMI tersebut merupakan warga Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dijemput dari Batam dan dibawa ke Karimun untuk selanjutnya diberangkatkan ke Malaysia. Tiga PMI ilegal itu akan diseludupkan tersangka N ke Malaysia.

“Tiga orang ini merupakan warga Lombok yang direncanakan berangkat ke Malaysia,” sebut Binsar.

Binsar menambahkan, rencana penjemputan berikutnya berada di Pulau Tokong Hiu, namun berhenti ke perairan Meral.

“Saat di Perairan Meral untuk mengisi bahan bakar, tim melakukan penangkapan satu orang pelaku bersama tiga orang PMI,” tambahnya.

Baca juga: Delapan Pelaku Pengirim Calon PMI Ilegal Dibekuk Polisi

Sementara itu, saat ini kasus masih dalam penyelidikan dan pihak Kepolisian masih berupaya mengungkapkan, siapa dalang dari operasi ilegal yang masih terus terjadi. (*)