28 Ekor Buaya Lingga Dikirim ke Penangkaran Pulau Bulan

28 Ekor Buaya Lingga Dikirim ke Penangkaran Pulau Bulan
Buaya saat hendak dievakuasi petugas (Foto: istimewa)

 

TANJUNGPINANG – Satuan tugas (satgas) penanganan satwa liar Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, berhasil mengamankan 28 ekor buaya yang dianggap meresahkan warga.

Populasi buaya di sungai-sungai Kabupaten Lingga terus bertambah dan meresahkan warga sekitar.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam gerak cepat mengevakuasi buaya di Kabupaten Lingga tersebut ke penangkaran khusus.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga, Joko Wiyono mengatakan, tim satgas satwa liar khusus buaya telah dibentuk dua tahun terakhir.

“Dari satgas itu ada beberapa hasil tangkapan buaya dari warga dan juga tangkapan satgas. Nah, demi menciptakan rasa nyaman, buaya-buaya ini kita minta bawa ke penakaran khusus yang Pulau Bulan,” jelas kepada ulasan.co, Ahad (14/08).

Joko menyampaikan, sebelum diberangkatkan ke Pulau Bulan di Batam, buaya tersebut diletakkan dipenangkaran sementara di Kantor Lingkungan Hidup Lingga.

“Setelah kita berkoordinasi dengan BKSDA, maka ditunjuklah pulau Bulan sebagai tempat penangkaran buaya yang kita tangkap sebanyak 28 ekor itu,” ujarnya.

Baca juga: Ada Buaya, Lurah Air Raja Imbau Warga Tidak Beraktivitas di Sekitar Rawa Taman Batu 10

Saat ini, lanjutnya, 28 buaya sudah dikirim ke Pulau Bulan, dan tidak ada lagi buaya yang berada di Kantor Lingkungan Hidup.

“Untuk sementara tidak ada lagi. Tapi kalau ada laporan dari masyarakat, maka kami akan bertindak cepat untuk mengamankan buaya liar hasil temuan warga,” pesannya. (*)