Kabar Marlin Agustina Jarang ke Kantor, Gubernur Kepri Angkat Bicara

Gubernur Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyikapi isu Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina jarang ke kantor hingga tidak dapat tugas khusus.

Ansar Ahmad mengatakan, tugas gubernur dan wakil gubernur tertuang jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Oleh sebab itu, Wakil Gubernur Kepri seharusnya dapat bekerja dengan sendirinya tanpa harus menunggu instruksi dari gubernur.

“Tugas wakil gubernur itu bidang koordinasi, pengawasan internal, hingga penuntasan kemiskinan dan melaksanan tugas lain yang diperuntukan oleh gubernur,” kata Ansar, Selasa (13/09).

Ia menjelaskan, hingga saat ini komunikasi antara dirinya dengan Marlin Agustina berjalan dengan baik. Ia kerap meminta Marlin Agustina untuk berdiskusi ke ruangannya hingga menjadi pemimpin saat apel dan rapat dengan antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).

Bahkan, keakraban keduanya juga dapat dibuktikan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Marlin Agustina yang dirayakan bersama beberapa waktu lalu.

Ansar juga menepis adanya isu dirinya mengurangi staf Marlin dan membatasi para kepala dinas untuk hadir pada agenda bersama istri Wali Kota Batam, Muhammad Rudi itu.

Ia menegaskan, setiap kepala dinas tidak boleh membeda-bedakan antara gubernur dan wakil gubernur. Ansar berharap, isu tersebut tak terus menerus tersebar. Setiap kepala daerah harus menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai fungsinya.

“Boleh tanya sama stafnya ada atau tidak saya intervensi. Bagusnya kita introspeksi diri. Semua kan ada tugasnya,” tutur Ansar.

Baca juga: Unjuk Rasa Berujung Ricuh di DPRD Kepri, Mahasiswa Terjatuh dan Diseret

Sebelumnya, beredar kabar keluhan Marlin Agustina yang kabarnya jarang dikasih tugas khusus oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Hal itu menyebabkan Marlin Agustina jarang ke kantor hingga berbulan-bulan. Kabar tersebut akhirnya ramai beredar di media sosial maupun media massa. (*)