Colong Dompet di Tanjungpinang, Pria Ini Ditangkap di Tarempa Anambas

Pelaku saat ditangkap
Pelaku saat diamankan di Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas. (Foto: istiimewa)

ANAMBAS – Pelarian Tjaisan (37), pelaku pencuri dompet di Tanjungpinang, berakhir di Tarempa, Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Pelaku tidak berkutik saat diringkus polisi.

Penangkapan pelaku merupakan kerja sama antara Polsek Bukit Bestari, Polresta Tanjungpinang dengan Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas. Sebelumnya pelaku telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polsek Bukit Bestari atas laporan HY (41).

Pasalnya, Tjaisan mencuri dompet korban saat hendak membayar pajak di kantor BP2RD Tanjungpinang pada Senin, 29 Agustus 2022. Saat itu korban duduk di atas sofa pelayanan sambil menunggu antrean.

Setelah itu korban menuju kantor Bank Riau Kepri dan kemudian menyadari dompetnya telah hilang. Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp9 juta.

“Polsek Siantan dan Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang berhasil membekuk pelaku seorang buronan di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas,” ujar Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Rabu (14/09).

Setelah dilakukan penyelidikan, didapati informasi terkait keberadaan pelaku sudah di Tarempa, Kepulauan Anambas. Kemudian Kapolsek Bukit Bestari Kompol Ady berkomunikasi dengan Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein tentang adanya dugaan tersangka pencurian yang melarikan diri ke Tarempa.

Baca juga: Kapolres Kepulauan Anambas Salurkan Bantuan Sembako kepada Nelayan Tedampak Kenaikan BBM

Kapolsek Siantan yang sudah mengantongi identitas pelaku membentuk tim dan langsung melakukan penyisiran sambil menunggu kedatangan tim dari Tanjungpinang.

Pelaku berhasil diamankan di Polsek Siantan Polres Kepulauan Anambas guna pemeriksaan lebih lanjut dan keesokan paginya pelaku dan tim kembali ke Tanjungpinang. (*)