Istri Nelayan Natuna Berharap Suami dan Menantunya Segera Dipulangkan Aparat Malaysia

Dua Nelayan Natuna Ditangkap di Perairan Malaysia
Dua nelayan asal Natuna, Kepulauan Riau, dikabarkan ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zona Maritim Tanjung Manis pada Rabu (07/09) pekan lalu. (Foto: istimewa)

NATUNA – Dua nelayan asal Natuna, Kepulauan Riau, Kasnadi (51) dan Johan (26) harus berurusan dengan hukum negeri jiran Malaysia. Sebab, keduanya ditangkap petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zona Maritim Tanjung Manis pekan lalu.

Kabar penangkapan keduanya telah didengar Yusnarti, istri Kasnadi. Yusnarti langsung kaget hingga berderai air mata ketikan mendapat kabar suami dan menantunya ditangkap saat mencari ikan di Tanjung Jerijeh, Malaysia, tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Yusnarti menyebut suami dan menantunya pamit melaut pada Selasa (06/09) lalu dan pada Kamis (08/09) mendapatkan telepon dari suaminya mengabarkab bahwa mereka ditangkap aparat Malaysia.

“Saya langsung menangis dan tidak tahu minta tolong kepada siapa,” kata Yusarti di kediamannya, Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, Kamis (14/09).

Ia mengaku saat ini tidak mengetahui kondisi suami dan menantunya sebab terakhir berkomunikasi pada Jumat (09/08) lalu. Ia berharap suami dan menantunya bisa dikembalikan ke Indonesia yakni Natuna. “Suami saya lebih dari uang. Saya perlu suami saya,” ujar Yusnarti.

Perasaan sedih juga dirasakan Putri Risa Maharani, istri dari Johan sebab anaknya masih kecil. Ia mengaku tidak menyangka, demi nafkahi keluarga ayah dan suaminya nekat mencari ikan hingga ke negara tetangga. “Harapan saya suami pulang secepat mungkin, kami ingin suami balik. Kasian liat anak kami,” ucapnya sedih.

Baca juga: Dua Nelayan Natuna Ditangkap di Perairan Malaysia