Kasus HIV Bertambah Tujuh Kasus di Natuna

Hikmat Aliansyah
Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepri, Hikmat Aliansyah. (Foto:Muhammad Nurman/Ulasan.co)

NATUNA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mencatat ada penambahan kasus penularan human immunodeficiency virus (HIV) pada periode tahun 2022 di daerah tersebut.

“Tahun ini ada penambahan tujuh kasus, totalnya jadi 38 orang. Sampai saat ini HIV belum bisa disembuhkan,” ucap Kepala dinkes Natuna Hikmat Aliansyah melalui telfon. Selasa (27/09).

Meski demikian dengan terapi obat yang tepat perkembangan virus di tubuh inangnya bisa ditekan atau diperlambat. Dengan begitu dapat membantu memperpanjang harapan hidup penderita. Menurut Hikmat pemerintah sangat konsen untuk mengatasi hal tersebut.

“Untuk membantu para penderita pemerintah terus menyuplai obat yang diberikan secara gratis kepada penderita,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Natuna juga menyediakan konselor dan VCT atau voluntary counselling and testing di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai tempat khusus untuk penderita berkonsultasi serta membantu pencegahan, perawatan, dan pengobatan mereka.

Baca juga: Separuh Wilayah Natuna Belum Bersertifikat Tanah

Secara umum penularan HIV terjadi melalui kontak dengan cairan tubuh penderita, seperti darah, sperma, cairan vagina, cairan anus, serta ASI dan tidak menular melalui udara, air, keringat, air mata, air liur, gigitan nyamuk, atau sentuhan fisik. Oleh karna itu masyarakat tidak perlu panik.

“Kita tiap bulan berikan obat, disetiap puskemas ada konselor dan dibeberapa puskesmas ada VCT,” ujarnya. (*)