Posting Motor Curian di Facebook, Remaja Ini Diciduk Polisi

pelaku
Pelaku saat diamankan di Polsek Lubuk Baja, Batam, Kepri. (Foto: ist)

BATAMPolsek Lubuk Baja menciduk Febri Prasetya (18), seorang pelaku pencurian sepeda motor di Pelantar Posyandu Kampung Agas, Tanjung Uma, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (28/09) sekira pukul 2.30 WIB.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini ditangkap setelah Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan pemantauan di FJB Batam, Selasa 27 September 2022 sekira pukul 23.30 WIB. Febri diketahui telah mengunggah satu unit sepeda motor Beat untuk dijual.

“Kemudian tim kita memancing akan membeli sepeda motor tersebut dan disepakati bertemu di lokasi penangkapan,” kata Kapolsek Lubuk Baja, Budi Hartono, Kamis (29/9).

Setelah pelaku ditangkap, sepeda motor yang akan dijual dicek dan ternyata tidak memiliki dokumen yang sah. “Pelaku mengakui sepeda motor tersebut adalah sepeda motor curian, selanjutnya terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Baca juga: Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Pembobol Ruko

Berdasarkan keterangan pelaku, motor tersebut milik Sandi yang hilang di Mushala Nabawi, Sekupang, Jumat, 29 Juli 2022 lalu, sekira pukul 05.00 WIB.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” tutupnya. (*)