Operasi Zebra Dimulai, Kapolres Karimun Ingatkan Anggotanya Hindari Pungli

Operasi Zebra Dimulai, Kapolres Karimun Ingatkan Anggotanya Hindari Pungli
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano memeriksa kesiapan personelnya dalam apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2022. (Foto: ist)

KARIMUN – Polres Karimun mulai melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2022 selama dua pekan ke depan dari tanggal 3-16 Oktober.

Sebanyak tujuh pelanggaran aturan lalu lilntas menjadi sasaran prioritas pada Operasi Zebra tahun ini. Ketujuh pelangaran itu adalah menggunakan telepon genggam saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol dan mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.

Operasi Zebra di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dimulai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Karimun, Senin (03/10).

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano yang memimpin apel menyampaikan tujuan dari Operasi Zebra Seligi 2022 tak lain adalah untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kanseltibcar) lalu lintas.”Mari kita bangun budaya tertib berlalu lintas,” kata Tony.

Kepada jajarannya yang terlibat dalam operasi Zebra Tony berpesan agar selalu mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan. Kemudian Ia mengimbau untuk selalu melakukan upaya pendekatan yang simpatik dan humanis, serta mengedukasi masyarakat. “Hindari pungli dan tidak melakukan tindakan kontra produktif,” tambah Tony.

Baca juga: Mulai Hari Ini Polisi Gelar Operasi Zebra Seligi 2022 di Tanjungpinang

Sementara Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Eko Aprianto mengatakan pelanggaran lalu lintas akan diberikan sangsi teguran hingga tilang. “Kalau masih bisa ditegur akan kita tegur. Jika sudah fatal maka akan kita tilang,” kata Eko. (*)