Dinkes Batam Imbau Warga Tidak Tak Konsumsi Air Kumbangan Bekas Galian dan Hujan

Bekas galian
Salah seorang warga Batam saat mengisi air di kubangan bekas galian pasir. (Foto: Ist)

BATAM – Dinas Kesehatan Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau warga tidak mengonsumsi air kubangan bekas galian dan hujan.

“Tidak dianjurkan untuk dikonsumsi. Tapi kalau mandi dan kebutuhan lainnya mungkin masih bisa,” kata Kadinkes Batam, Didi Kusmarjadi, Selasa (24/01).

Ia menjelaskan, air kubangan dan air hujan belum tentu memenuhi syarat untuk dikonsumsi. Terutama air hujan yang ditampung melalui atap rumah. Menurutnya, air dikatakan layak dikonsumsi jika memenuhi tiga persyaratan yakni fisik, kimia, dan biologi.

Syarat fisik ialah air itu harus tampak jernih, tidak berbau, dan tidak berasa. Syarat kimia ialah tidak mengandung zat berbahaya. Sedangkan syarat biologi adalah tidak mengandung kuman berbahaya.

“Jika seandainya bersih dan tidak berbau dan tawar, secara fisik memenuhi. Tapi secara kimia dan biologi, kita tidak bisa jamin,” tuturnya.

Baca juga: Warga Belian Batam Harus Tampung Hujan Penuhi Kebutuhan Air Bersih