Hukum  

BNN Kepri Sita Empat Kilogram Sabu di Pulau Penyengat

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau menyita empat kilogram sabu-sabu di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, pada Selasa (29/9). Dikutip dari laman ANTARAKEPRI, pengungkapan kasus tersebut…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.