TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad resmi melantik Adi Prihantara sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Utama di lingkungan Pemprov Kepri. Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah, Senin 20 Oktober 2025.
Menariknya, selain mendapat amanah sebagai pejabat fungsional, Adi Prihantara juga ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepri. Penunjukan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan negara dan daerah terhadap kinerja serta dedikasi Adi Prihantara selama ini.
Baca Juga: Gubernur Ansar Perintahkan Ungkap Dalang Praktik Calo Honorer di Disdik Kepri
“Saudara diberikan amanah sebagai pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah ahli utama di lingkungan Pemprov Kepri. Dalam rangka ikut memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik,” ujar Gubernur Ansar dalam rilisnya.
Selain itu, Ansar juga menekankan peran penting jabatan fungsional dalam mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini, agar proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan bersama DPRD.

“Dalam mengimplementasikan RPJMD yang telah kita tetapkan bersama DPRD. Kita harus memastikan jalannya pemerintahan sesuai rel dan kaidah yang sudah kita tetapkan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ansar berharap Adi dapat menjalankan tugas sebagai Plh Sekda dengan optimal, terutama dalam masa transisi hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Baca Juga: Samsat Batam Siapkan 2 Paket Umrah dan Wisata Religi Untuk Warga Taat Pajak
“Kami masih memerlukan bantuan saudara (Adi Prihantara) untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekda sampai nanti ditetapkannya pejabat Sekretaris Daerah secara definitif,” ujarnya.

Ditemui usai pelantikan, Ansar Ahmad menjelaskan bahwa masa jabatan Plh yang diemban Adi Prihantara hanya berlangsung selama dua minggu. Dalam waktu dekat, Pemprov Kepri akan berkonsultasi dengan BKD terkait mekanisme pengisian posisi Sekda definitif.
“Kita konsultasi dulu nanti, apakah akan open bidding atau manajemen talenta. Posisi Plh hanya 2 minggu,” pungkasnya.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News


















